Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pembacok Siswa MUHI Pastikan Dihukum Sesuai Perbuatan

Administrator • Jumat, 16 Desember 2016 | 21:44 WIB
Photo
Photo
RADARJOGJA.CO.ID - SLEMAN – Kasus penyerangan dan pembacokan siswa Muhi Jogja menyita perhatian banyak pihak. Karena itu, Direktur

Reserse Kriminal Umum Polda DIJ Kombes Pol Frans Tjahyono memastikan kasus tersebut ditangani secara serius dan profesional. Dia juga berencana menambah personel untuk membantu jajaran Polres Bantul guna penyelidikan lebih lanjut.


"Memberantas klithih bukan sekadar penindakan. Tapi juga efek ke depan dan upaya pencegahannya," ujarnya kemarin (15/12).


Sampai kemarin penyidik telah mengantongi bukti permulaan berupa keterangan saksi, hasil visum, dan berita acara pemeriksaan para tersangka. Untuk mengungkap kasus tersebut.


Frans menegaskan, kesepuluh orang tersangka yang berstatus di bawah umur akan ditindak sesuai hukum agar menimbulkan efek jera. Dikatakan, pembunuhan yang dilakukan oleh pelajar bukan lagi masuk kategori kenakalan remaja.


"Selama proses penyidikan hak-hak sebagai anak tetap diperhatikan. Tapi sanksi hukum tetap sesuai yang diperbuat," tandasnya.


Setelah kejadian ini, sambung Frans, pengawalan dan pengamanan akan diberlakukan di beberapa sekolah yang dinilai rentan. Juga memetakan siswa di sekolah-sekolah yang memiliki riwayat perkelahian.(bhn/ong)

Editor : Administrator
#Pembacokan #klitih #Pembacokan SMA Muhammadiyah 1 (Muhi) #SMA MUHAMMADIYAH 1 #pembacokan di jogja #Cah Klithih