"Untuk proses perizinannya kapan pastinya saya kurang mengetahui, karena ada pihak yang mengurus. Namun hitung-annya masih bulan," jelasnya.
Dia berkilah ketiadaan izin selama ini juga disebabkan ke-tidaktahuan soal aturan pere-daran obat-obatan. Sebab, me-nurutnya, distributornya selama ini sudah mengajukan izin Kemenkes, meski pengajuan izin berupa alat kesehatan.
"Kami tidak mengetahui kalau distributor alat kesehatan tidak boleh memasarkan obat-obatan," jelas pria yang mengaku tengah berada di Jakarta ini.
Saat disinggung berapa jumlah produk obat yang diterima, dia mengaku tidak mengetahui secara pasti jumlahnya. Bah-kan, Andrean pun tidak menge-tahui pasti kapan obat-obat itu mulai diedarkan. "Bisa jadi selama kami melakukan pengurusan perizinan," jelas-nya. (bhn/ila/ong) Editor : Editor News