Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIJ Sigit Haryanta menargetkan awal Mei 2016 nanti, 25 bus tersebut sudah bisa dioperasikan. PT Anindya Mitra Internasional (AMI) sebagai operator Transjogja sudah menyampaikan surat ke Dinas Perhubungan melalui kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk mendapatkan rekomendasi pembuatan pelat kuning.
"Sekarang sedang diurus di Samsat Bantul, besok akan ada pengujian kir," ujar Sigit ketika ditemui di Kompleks Kepatihan, kemarin (28/4).
Menurut Sigit, bus baru itu akan menggantikan 25 dari 34 bus Transjogja generasi pertama yang sudah melewati masa pakainya. Sembilan bus generasi pertama, menurut Sigit, masih akan dipertahankan dan tetap dipakai. Sambil menunggu pengadaan bus baru. Sigit mengaku, tim appraisal sudah bekerja dan menentukan secara menyeluruh.
"Ada sembilan bus yang tetap beroperasi, sisanya dianggap sudah tidak layak," jelasnya.
Mantan Kepala Biro Umum Humas dan Protokol Pemprov DIJ tersebut menjelaskan, 25 bus lama yang digantikan selanjutnya akan menjadi hak milik PT Jogja Tugu Trans (JTT). Terserah PT JTT, sebagai operator lawas Transjogja, yang akan menentukan akan digunakan apa bus tersebut. Tetapi, pihaknya melarang bus ini didaur ulang untuk angkutan perkotaan.
"Dari sisi keamanan dan kenyamanan bus-bus uzur itu sudah melewati masa pakai dan tidak layak jalan," jelasnya.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi C DPRD DIJ Arief Budiono menyarankan, kekurangan sembilan bus harus pengadaan baru. PT AMI harus membeli armada bus baru. Pembelian sembilan bus adalah solusi ideal agar layanan publik tidak terganggu. Selain itu, publik juga nyaman dalam memanfaatkan transportasi berbasis buy the service tersebut. "Kalau bus lama tetap digunakan, rasa nyaman publik terabaikan," tegasnya. (pra/ila) Editor : Administrator