Perkembangan Pembangunan Depok Lebih Cepat dari Perencanaan Wilayah
DEPOK - merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Sleman yang mengalami perkembangan demikian pesat. Bahkan per-kembangannya melampaui pe-rencanaan Pemkab Sleman. "Lebih cepat dari Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK)," ungkap Kepala Kantor Pengendalian Pertanahan Daerah (KPPD) Kabupa-ten Sleman Krido Suprayitno di ruang kerjanya kemarin (23/3).
Berangkat dari kenyataan itu, KPPD Sleman sejak beberapa waktu berupaya melakukan pengenda-lian tanah di kecamatan seluas 33 km persegi tersebut. Pengendalian itu diwujudkan melalui pengolahan, pengkajian, dan analisis data tanah. Ter utama tanah-tanah berstatus kas desa atau tanah desa, dan tanah sultan ground (SG) atau tanah-tanah kasultanan.
Tujuan dari tiga langkah itu dalam rangka penataan tata guna tanah bagi perikehidupan sosial dan ekonomi. Dengan pengaturan itu, lanjut Krido, ada kejelasan pembentukan zona ekonomi, alokasi tanah bagi kepentingan sosial, dan pene-tapan instrumen kebijakan per-tanahan di Kecamatan Depok. "Termasuk adanya intervensi pemerintah dalam rangka pen-cadangan tanah untuk kepen-tingan umum," ucap pria yang mengawali karir pegawai di Ba-dan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sleman ini.
Dengan adanya pengelolaan pemanfaatan tanah desa dan tanah kasultanan selaras deng-an perencanaan wilayah Keca-matan Depok yang perkembangan pembangunannya lebih cepat dibandingkan dengan RDTR maka perlu antisipasi terhadap perencanaan pembangunan berbasis kewilayahan yang stra-tegis. Terlebih karena Kecama-tan Depok menjadi kawasan stratrgis nasional (PKN). " Kecamatan Depok terdiri atas tiga desa, Caturtunggal, Con-dongcatur, dan Maguwoharjo. Jika dipetakan memiliki tiga zona ekonomi yang menonjol. Yakni kawasan Seturan, Jalan Wahid Hasyim, dan Tajem.
Seturan oleh sejumlah kalangan diibaratkan sebagai Las Vegas, dan Jalan Wahid Hasyim mirip dengan Hollywood, Amerika Serikat. Ilustrasi itu mengemuka karena perkembangan ekonomi di dua lokasi itu terbilang sangat cepat.
Sebagian tanah di kawasan se-turan dan jalan Wahid Hasyim telah beralih kepemilikan dan dikuasai para pemodal. Berbagai bangunan fisik megah dan mewah plus berbagai fasilitas penunjang hadir di kedua lokasi tersebut. Keadaan sebaliknya justru tam-pak di kawasan Tajem. Masyara-kat di daerah itu melakukan pro-teksi terhadap keberadaan tanah-tanah mereka.
Bahkan Tajem berkembang menjadi kawasan cepat tumbuh sebagai kawasan yang memiliki karakter peng-embangan lokal yang bersifat religius semacam kota santri.Lantaran itu, KPPD sambung Krido, ingin memberikan kontri-busi terhadap penyusunan RDTRK Sleman yang sekarang hendak di-review atau ditinjau kembali.
Dari kajian pengendalian per-tanahan, diketahui tanah desa dan tanah kasultanan saat ini memiliki potensi ruang terbuka sebesar 8,41 persen, dan ruang hijau sebanyak 7,89 persen dari keseluruhan luas wilayah Kecamatan Depok.
Menyadari itu, KPPD berupaya terus mengadakan pengenda-lian pertanahan dalam rangka daya dukung dan daya tampung tanah-tanah kas desa dan SG di Depok yang persentase keluasan-nya mencapai 12,07 persen. "Itulah yang harus kami ken-dalikan," tegas birokrat yang pernah menjadi camat Turi, Berbah dan camat Depok ini.
Kembali tentang review RDTRK atas Kecamatan Depok diperlukan karena adanya ketidaksesuaian dengan kenyataan di lapangan. Misalnya di dokumen RDTRK tertulis untuk lahan pertanian.
Namun faktanya bukan lagi men-jadi lahan pertanian. Selain itu, ada untuk lahan pertanian dan kenyataannya masih dipertahan-kan untuk lahan pertanian. "Karena itulah perlu diadakan penyesuaian RDTRK. Pendekatan yang kami lakukan bukan kawa-san, tapi pencermatan bidang lahan yang perlu diintegrasikan dengan review RDTRK yang se-karang tengah disusun oleh sa-tuan kerja perangkat daerah ter-kait," jelas birokrat yang berulang tahun setiap 29 Desember ini.
Diingatkan, pengendalian tanah memiliki makna strategis. Bukan hanya fisik semata, tapi juga sosial, ekonomi, budaya, politik, keamanan dan hukum pertana-han. Dengan begitu, ke depan diperlukan juga harmonisasi dengan pengendalian tata ruang. Perkembangan pembangunan di wilayah Depok tetap mem-perhatikan Kecamatan Depok sebagai pusat kawasan pendi-dikan yang berbudaya.Masyarakat perlu mengetahui itu agar sebelum memutuskan membeli tanah atau hendak membangun sesuatu harus lebih dulu mengetahui informasi tata ruang di kawasan tersebut. "Apakah sesuai tata ruang atau tidak. Inilah pentingnya harmo-nisasi pengendalian bidang tanah dengan tata ruang," sambung pria yang tinggal di Wedomartani, Ngem plak, Sleman ini. (kus/ong) Editor : Administrator