Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Gubernur Tidak Merangkap Wagub

Administrator • Senin, 23 November 2015 | 19:06 WIB
Photo
Photo

Sepeninggal Paku Alam IX, posisi wakil gubernur DIJ untuk sementara waktu mengalami kekosongan. Gubernur DIJ Sultan Hamengku Buwono X tidak merangkap jabatan wakilnya itu.
"Saya berbela sungkawa dan merasakan kehilangan. (Posisi wagub) menunggu, sesuai ketentuan undang-undang. (Gubernur tidak akan merangkap, kecuali kalau gubernurnya yang tidak ada, dia yang merangkap. Kalau saya (gubernur, Red) tidak merangkap," ungkap Gubernur HB X kepada wartawan di Pura Pakualaman, kemarin.
Gubernur yang juga Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat itu tidak akan mencampuri mengenai mekanisme pengangkatan pengganti PA IX. "Urusan internal sini," imbuhnya.
Sementara Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, DIJ lain dengan wilayah lainnya di Indonesia. Apabila provinsi lain, maka diharuskan memilih pengganti wakil gubernur yang berhalangan minimal 18 bulan setelahnya.
"Beda dengan provinsi lainnya, kalau Jogja ada UU yang mengatur. Kalau biasanya minimal 18 bulan, Jogja ada kekhususan, ada paugeran dan aturannya. Tidak ada masalah," ujar Tjahjo. (riz/laz/ong) Editor : Administrator
#Paku Alam IX meninggal