Selain itu, lanjut Ayu, Potensi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di DIJ sebenarnya sangat ting-gi. terbukti berkontribusi hingga 80 persen bagi penerimaan pajak. Namun potensi pajak dari UM-KM tersebut belum tergarap maksimal. Untuk itu DJP DIJ meluncurkan program Business Develop-ment Services (BDS) guna memfasilitasi pendam-pingan UMKM. "Kami mencoba mengembangkan pola pembinaan pada UKM di DIJ. Jadi tidak sema-ta-mata kejar pajak, kami juga membantu mengembang-kan usaha mereka dan menghubungkan dengan lembaga pembiayaan," terangnya.Kanwil DJP DIJ juga sudah melakukan tahap per-tama program BDS tersebut dengan menggandeng Bank BRI dan pengusaha lokal. program di DIJ ter-sebut sekaligus menjadi pilot project program BDS dari 12 Kanwil DJP di Indonesia. Menurut dia, 80 persen wajib pajak di DIJ berasal dari UMKM yang beromzet di bawah Rp 4,8 mi-liar. Hampir 80 persen penerimaan pajak DIJ berasal dari UMKM. "Hanya yang menjadi masalah UM-KM yang selama ini belum aktif kemudian tidak terdaftar di pajak masih banyak sekali. Sebanyak 86 ribu UMKM terdaftar sebagai WP di Kanwil DJP DIJ, namun hanya 17 ribu UMKM yang me-menuhi kewajibannya sedangkan sisanya belum," jelasnya. (pra/jko/ong) Editor : Administrator