Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Dugaan Penyimpangan Izin Alih Fungsi Lahan

Administrator • Jumat, 7 November 2014 | 12:40 WIB
Photo
Photo

Dewan Harus Ikut Mengerem


JOGJA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menawarkan solusi mengatasi men-jamurnya pembangunan hotel di Jogja-karta. Lembaga antirasuah ini meminta wakil rakyat di DPRD Kota Jogja untuk ter-libat lebih dalam mengerem pembangunan aset properti itu
"Dewan memiliki fungsi pengawasan. Dewan bisa ma-suk ke situ," saran Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat memberikan paparan soal pen-cegahan korupsi oleh dewan di kantor DPRD DIJ, kemarin (6/11).
Dikatakan, KPK memang mem-berikan pengawasan atas me-rebaknya hotel-hotel di Jogja. Terutama yang melibatkan ke-pala daerah setempat. Berda-sarkan catatan kasus KPK, ke-pala daerah yang tersangkut korupsi karena pemberian kon-sesi. "Di Jogja trennya juga be-gitu," ujar Bambang. Mantan advokat ini pun meng-gunakan pembuktian terbalik. Yaitu, pemilik hotel yang jum-lahnya menjamur seratusan, mayoritas bukan orang Jogja. "Saya khawatir, gudeg nanti nangkanya tidak dari Jogja," la-njut Bambang seraya tertawa.
Ia juga mengungkapkan indi-kasi kuat penyimpangan adalah komersialisasi lahan hijau. Teru-tama di sepanjang Kali Code yang sudah banyak diakusisi pemilik hotel. Padahal, Kali Code meru-pakan lahan hijau yang seha-rusnya dikelola pemkot. "Kali Code ini selokan besar," kelakar-nya.
Menanggapi saran dari KPK, anggota DPRD Kota Jogja Rifki Listianto menyambut positif. Bahkan dirinya berencana men-gusulkan hal tersebut menjadi salah satu agenda kedewanan periode anyar saat ini."Sekarang memang masih ter-kendala dengan belum terben-tuknya pimpinan alat kelengka-pan. Mungkin, ke depan bisa dimaksimalkan," janji Rifki.
Sebelumnya, mantan Ketua Komisi A Chang Wendriyanto mengaku, hasil terjun di lapangan, pembangunan hotel memang syarat dengan penyimpangan. Kala itu ia mencatat ada modus izin hotel diperjualbelikan. "Tanahnya masih belum dimi-liki. Tapi sudah dijual," kata Chang.
Politikus PDIP yang kini naik ke DPRD DIJ ini mendukung rencana tersebut. Ia menilai pe-ran pengawasan dewan memang harus dimaksimalkan untuk bisa mengantisipasi merebaknya hotel di Jogjakarta. "Kalau me-mang kota dan kabupaten tidak bisa (menyusun aturan), pro-vinsi bisa mengambil alih," tan-dasnya.
Nantinya aturan tersebut bisa diimplementasikan di seluruh DIJ. Dalam aturan ini bisa ber-upa pembatasan atau pengatu-ran dengan detail soal pembe-rian izin hotel. "Peran kepala daerah bisa dipersempit dengan aturan ini," tambah Chang. Bahkan ke depan aturan soal izin ini bisa dibuat berbeda-beda. Tergantung dari daerah yang memiliki Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). "Memang seharusnya kabupaten dan kota yang bisa mengatur dengan jelas," tuturnya. (eri/laz/ong) Editor : Administrator