JOGJA - PSIM Jogja kembali harus menerima sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI setelah suporter Laskar Mataram kedapatan hadir dalam laga tandang melawan Persija Jakarta di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Jumat (28/11), pada pekan 14 lanjutan BRI Super League 2025/2026.
Sanksi itu tertuang dalam Surat Keputusan Komdis PSSI Nomor 101/L1/SK/KD-PSSI/XII/2025 yang dirilis pada 2 Desember 2025. Dalam keputusan itu, PSIM dinyatakan melanggar regulasi kompetisi terkait masa transisi transformasi sepak bola nasional, terutama Pasal 5 ayat 7 dan ayat 11 yang mengatur larangan kehadiran suporter tim tamu.
Regulasi yang diterbitkan operator liga (ILeague) menjelaskan bahwa pada masa transisi ini, seluruh pertandingan nasional tidak boleh dihadiri suporter klub tamu. Klub juga tetap memikul tanggung jawab penuh atas kehadiran suporter mereka apabila aturan tersebut dilanggar.
Pada Pasal 5 ayat 11 disebutkan, pelanggaran atas larangan itu dikenai konsekuensi berupa denda. Dalam kasus PSIM, Komdis menjatuhkan denda Rp 25 juta serta memberikan peringatan keras agar kejadian serupa tidak terulang. Sanksi lebih berat disebut akan diberlakukan jika pelanggaran kembali terjadi.
Ini menjadi kali kedua PSIM menerima hukuman serupa sepanjang musim 2025/26. Sebelumnya, tim asuhan Jean Paul van Gastel itu juga didenda setelah suporter mereka hadir pada laga tandang kontra Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo pada 8 Agustus lalu.
Manajemen PSIM berharap insiden ini dapat menjadi perhatian seluruh elemen suporter agar lebih disiplin dan mematuhi aturan kompetisi. Ketaatan terhadap regulasi, menurut klub, sangat penting untuk menghindari kerugian finansial dan menjaga stabilitas tim selama kompetisi berlangsung. (iza/laz)