Polresta Jogja Masih Tunggu Klarifikasi dari Staf Bolosego, Belum Ada Tersangka Pungli Alkid

Iwan Nurwanto • Dipublikasikan Sabtu, 26 September 2026 | 01:23 WIB

 

LINDUNGI UMKM: Suasana aktivitas sore hari di kawasan Alun-Alun Kidul atau Alkid, Jogja (18/9). Guntur Aga Tirtana/Radar Jogja
LINDUNGI UMKM: Suasana aktivitas sore hari di kawasan Alun-Alun Kidul atau Alkid, Jogja (18/9). Guntur Aga Tirtana/Radar Jogja

 

 

JOGJA – Sepekan sjak dugaan pungli pelaku usaha kuliner food truck di Alun-alun Kidul (Alkid), Polresta Jogja belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Polisi diketahui masih membutuhkan keterangan dari sejumlah pihak-pihak terkait.

Kasi Humas Polresta Jogja Iptu Dani Hasan mengatakan, sampai saat ini masih menunggu keterangan dari sedikitnya lima saksi tambahan. Meliputi dua orang dari pihak pengelola parkir dan tiga orang karyawan dari pihak usaha Bolosego.

Dani menyatakan, sudah mengirimkan surat undangan klarifikasi pada Selasa (23/9). Ditujukan pada karyawan usaha kuliner food truck Bolosego berinisial D dan G, serta karyawati berinisial N.

Baca Juga: 5.567 Orang Jadi Korban Dugaan Keracunan MBG, Dinkes Catat 47 Kasus di DIY Mayoritas Alami Diare

Pada hari yang sama dua pengurus paguyuban parkir Alkid juga dikirimkan undangan klarifikasi. “Untuk hasil pemeriksaan belum bisa disimpulkan, dikarenakan pihak-pihak yang dimintai keterangan belum lengkap,” ujar Dani dalam pesan singkatnya, Jumat (25/9).

Perwira polisi dengan tiga balok emas di pundak itu menerangkan sampai saat ini baru empat orang yang sudah dimintai keterangan. Meliputi wanita berinisial D yang merupakan pemilik usaha Bolosego dan karyawan berinisial A. Pemeriksaan terhadap keduanya sudah dilakukan pada Senin (21/9).

Tiga hari sebelumnya atau pada Jumat (18/9) polisi sudah memeriksa dua orang pengelola parkir di Alkid berinisial L dan P. Sehingga total ada empat saksi yang diperiksa dari kubu pelaku usaha dan pengelola parkir.

Baca Juga: Dirut Bulog Tegaskan Bantuan Pangan Dilarang Diperjualbelikan, jika Ketahuan Tak Dapat Lagi

“Penyidik masih memerlukan keterangan dari tiga karyawan food truck dan dua pengurus parkir alun alun Selatan.  Kami akan menyampaikan jika pemeriksaan sudah lengkap,” terang Dani.

Sampai saat ini Polresta Jogja baru menetapkan satu terduga pelanggar berinisial S yang merupakan anggota Polsek Kraton. Polisi berpangkat Aipda itu sudah menjalani penempatan khusus (patsus) karena menghubungi pihak usaha Bolosego untuk meminta jatah makan.

Kadiv Humas Jogja Police Watch Baharuddin Kamba berharap kasus dugaan pungli di kawasan Alkid tidak berakhir damai antara oknum yang mengaku pengelola parkir dengan pihak Bolosego. Menurutnya kasus tersebut harus dilanjutkan pada proses hukum.

Baca Juga: Pembangunan Resort Watu Bolong Gunungkidul Diperintahkan Berhenti, Perizinan Belum Tuntas

Kamba menilai, jika kasus dugaan pungli berakhir damai, dikhawatirkan kasus serupa akan terus terulang kembali. Serta tidak ada efek jera bagi terduga pungli maupun pihak yang melakukan pelanggaran lainnya.

Di sisi lain, adanya pungli juya akan mencoreng citra Kota Jogja sebagai kota tujuan wisata.“Jangan sampai publik apatis terhadap penegakkan hukum terutama kasus dugaan praktik pungli karena berakhir dengan damai antara kedua bela pihak,” pesannya. (inu/pra)

 

Editor : Heru Pratomo
baharudin ka Bolosego alkid Polresta Jogja Pungli