Banyak Diminati, TRC Mas Jos Tolak 514 Permohonan Penjemputan Sampah dari Luar Kota Jogja

Iwan Nurwanto • Dipublikasikan Kamis, 24 September 2026 | 19:49 WIB
ATASI MASALAH: Transporter atau penggerobak saat mengambil sampah di kawasan Ngasem, Kota Jogja Senin (23/6).
ATASI MASALAH: Transporter atau penggerobak saat mengambil sampah di kawasan Ngasem, Kota Jogja Senin (23/6).

 

JOGJA - Tim Reaksi Cepat (TRC) Masyarakat Jogja Olah Sampah (Mas Jos) telah menolak 514 dari 2.805 permohonan penjemputan sampah spesifik sepanjang 2026 hingga September. Seluruh permohonan tersebut ditolak karena pemohon berdomisili di luar wilayah Kota Jogja.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja Rajwan Taufiq mengatakan, sepanjang 2026 hingga September, sudah 2.805 laporan yang masuk. Dari jumlah tersebut 2.291 permohonan sudah diterima dan 514 permohonan di antaranya harus ditolak karena lokasi pemohon berada di luar Kota Jogja.

“Dari 1.698 data pemohon yang lengkap, sebanyak 1.495 permohonan sudah dieksekusi, 199 permohonan siap disurvei, dan empat permohonan sudah disurvei,” ujar Rajwan, Kamis (24/9/2026).

Baca Juga: Ada Lima Tambang Ilegal, DPUPESDM DIY Klaim Telah Layangkan Surat Teguran: Akan Libatkan APH

Dia menjelaskan, layanan TRC Mas Jos sejatinya memang diperuntukkan melayani masyarakat yang berdomisili di Kota Jogja. Terkhusus yang membutuhkan bantuan untuk membuang sampah spesifik rumah tangga.

Namun tidak semua permohonan yang masuk dilakukan penjemputan. Sebab dari 2.291 permohonan hanya 1.698 data pemohon yang lengkap. Sementara 593 data pemohon belum lengkap karena pemohon belum mengirimkan data secara keseluruhan.

Sementara berdasarkan jenis sampah, Mantan Kabag Administrasi Pembangunan Setda Kota Jogja itu menyebut mayoritas sampah yang diminta untuk dijemput berupa limbah pangkasan pohon dengan proporsi 63,3 persen. Disusul sampah kasur, bantal dan guling sebesar 22,7 persen, dan sampah kaca 3,8 persen.

Baca Juga: Aji Yogyakarta Kecam Penghapusan Rekaman Wartawan oleh Anggota Polresta Sleman

Rajwan menegaskan, layanan TRC Mas Jos akan terus diperkuat. Ini agar masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan ke sungai atau pinggir jalan. Sehingga Kota Jogja bisa mewujudkan lingkungan yang sehat, ramah dan nyaman.

“Keberadaan TRC Mas Jos sekaligus memberikan alternatif bagi masyarakat untuk menangani sampah spesifik rumah tangga secara lebih tertib,” katanya.

Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo menegaskan, program Mas Jos merupakan gerakan pemerintah dan masyarakat untuk bersama-sama memerangi permasalahan sampah. Sebab pengelolaan sampah bukan hanya persoalan teknis. Namun juga bagian dari revolusi mental untuk mewujudkan ketertiban, keadilan sosial, kesejahteraan, serta kemandirian masyarakat.

Baca Juga: Peneliti Internasional Kembali Teliti Formasi 'Bahtera Nuh' di Turki

“Program ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengurangi timbulan sampah serta melakukan pemilahan secara tepat sejak dari sumbernya," imbuhnya. (inu/wia)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
permohonan ditolak Mas JOS penjemputan Sampah TRC