Viral Pungli Parkir Mobil Rp 20 Ribu di Altar, Polresta Jogja: Kejadian Agustus, Jukir Sudah Dibina

Adib Lazwar Irkhami • Dipublikasikan Minggu, 20 September 2026 | 19:00 WIB
Suasana aktivitas di kawasan Alun-alun Utara, Kota Jogja, Minggu (20/9/2026). Guntur Aga/Radar Jogja
Suasana aktivitas di kawasan Alun-alun Utara, Kota Jogja, Minggu (20/9/2026). Guntur Aga/Radar Jogja

 

JOGJA - Viral di media sosial pengendara mobil diduga ditarik uang parkir di luar ketentuan di kawasan Alun-Alun Utara (Altar) Jogja. Dalam video yang beredar, pengemudi mobil juga mengaku tidak diberikan karcis parkir.


Dalam narasi video yang diunggah akun @wisataistimewa, seseorang dalam video mengaku ditarik biaya parkir sebesar Rp 20 ribu ketika menunggu orang tuanya di Kafe Pendopo Lawas. Dari video yang ditampilkan, pemilik kendaraan menempatkan kendaraannya di sisi utara Altar. 


Pemilik kendaraan mengaku sebelum menempatkan kendaraan di dekat Kafe Pendopo Lawas sempat makan di warung bakmi jawa yang masih di kawasan Altar dengan tarif parkir Rp 5 ribu. Namun di dekat Pendopo Lawas justru ditarik biaya Rp 20 ribu.

Baca Juga: Sanksi terhadap Pungli Pengusaha Kuliner Food Truck di Alkid, Pemkot Jogja Serahkan ke Kepolisian


Menurutnya, tukang parkir juga sempat menunjukkan gestur kurang menyenangkan. "Emang bener ya 20 ribu? Soalnya gak ada karcis juga," tanya pemilik kendaraan dalam video.


Dikonfirmasi terkait hal ini, Kasi Humas Polresta Jogja Iptu Dani Hasan mengungkapkan peristiwa dalam video terjadi pada bulan Agustus lalu. Pihak kepolisian melalui personel Polsek Gondomanan sudah mengumpulkan para juru parkir (jukir) di Altar untuk kemudian diberikan pembinaan.


"Dari Polsek Gondomanan sudah mengumpulkan juru parkir dan memberikan imbauan untuk menarik retribusi parkir sesuai ketentuan dan diberikan bukti karcis parkir," jelas Dani. (inu/laz)

Editor : Sevtia Eka Novarita
Sumber : Radar Jogja
altar Ilegal jukir Pungli retribusi