Agustus Gelap, Soroti Demokrasi hingga Anggaran Publik: Aliansi Rakyat Memanggil Turun ke Jalan

Cintia Yuliani • Dipublikasikan Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51 WIB
NYALAKAN LILIN: Massa saat memanjatkan doa bersama bagi para korban ketidakadilan serta korban bencana struktural dan sosial yang dinilai mengancam kemanusiaan, di Bundaran UGM, Jumat (28/8/2026).
NYALAKAN LILIN: Massa saat memanjatkan doa bersama bagi para korban ketidakadilan serta korban bencana struktural dan sosial yang dinilai mengancam kemanusiaan, di Bundaran UGM, Jumat (28/8/2026).

SLEMAN - Aliansi Rakyat Memanggil menggelar aksi bertajuk Agustus Gelap di Bundaran UGM, Jumat (28/8/2026). Mereka menyoroti kondisi demokrasi, penegakan hukum, korupsi, hingga penggunaan anggaran publik. 

Massa juga mendesak pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset dan menuntut penyelesaian sejumlah persoalan hak-hak rakyat. Pun mereka memanjatkan doa bersama bagi para korban ketidakadilan serta korban bencana struktural dan sosial yang dinilai mengancam kemanusiaan.

Pantauan Radar Jogja di lokasi, sejumlah spanduk dibentangkan peserta aksi. Salah satunya bertuliskan, 'Agustus gelap, pendapatan ojol turun, segera tertibkan UU transportasi online, dan naikkan tarif ojek online'. 

Spanduk lain menampilkan gambar seseorang berpakaian militer yang diseret oleh dua orang. Di dalam gambar tersebut tertulis pesan, “Seret militer ke barak.”

Baca Juga: Satres Narkoba Polres Bantul Tangkap Tiga Tersangka Kasus Sabu Berantai dalam Sehari

Peserta aksi secara bergantian menyampaikan aspirasi di hadapan publik. Mereka mengungkapkan kekecewaan terhadap kebijakan pemerintahan di bawah kepemimpinan Prabowo-Gibran.

Humas Aliansi Rakyat Memanggil Bung Kus mengatakan, aksi tersebut menjadi momentum refleksi sekaligus peringatan terhadap berbagai persoalan yang terjadi di Indonesia. Menurutnya, sejumlah persoalan sosial yang memicu keresahan masyarakat pada tahun sebelumnya hingga kini belum mendapatkan penyelesaian secara tuntas. Di antaranya kriminalisasi, perampasan tanah rakyat, serta persoalan hak-hak masyarakat.

“Termasuk salah satunya arogan dan pemerintahan yang otoriter serta militeristik,” ujarnya saat ditemui di Bundaran UGM.

Dia juga menyoroti persoalan penggunaan anggaran publik. Menurutnya, anggaran negara semestinya diprioritaskan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat.

Baca Juga: Anggaran Turun Bertahap, Sleman Diperkirakan Baru Miliki Taman Budaya pada 2031

Namun, justru sejumlah program pemerintah mendapatkan prioritas anggaran yang besar. Sementara anggaran untuk sektor pendidikan dan kesehatan disebut mengalami pemotongan. Misalnya soal MBG, Kopdes, dan lain sebagainya. Termasuk anggaran-anggaran polisi, militer, segala macam yang diperbesar. 

"Tapi anggaran-anggaran subsidi pendidikan, kesehatan justru dipotong,” ujarnya.

Dia menilai ketimpangan tersebut semakin terasa ketika membandingkan sejumlah pengeluaran pemerintah dengan kondisi masyarakat. Persoalan itu, lanjutnya, menjadi salah satu alasan pihaknya menyebut momentum tersebut sebagai Agustus Gelap. Menurutnya, bulan ini merupakan peringatan kemerdekaan Indonesia, tetapi juga tidak kemudian menghadirkan pemenuhan hak-hak rakyat. 

Baca Juga: Meski Sudah Jalani Enam Laga Uji Coba, Van Gastel Akui PR bagi Skuad PSIM Jogja Belum Usai

"Justru meneruskan pola-pola yang lama, pola-pola militeristik, pola-pola otoriter, menggunakan anggaran dengan semau-maunya,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Giyanto mengatakan, kehadirannya dalam aksi tersebut salah satunya untuk mendorong generasi muda memahami kondisi bangsa.

Dia menilai persoalan korupsi di Indonesia sudah berada pada tahap mengkhawatirkan. Oleh karena itu, generasi muda diminta aktif berdiskusi dan merumuskan gagasan untuk memperbaiki kondisi negara.

“Bahwa bangsa ini betul-betul sudah akut, khususnya korupsinya. Sulit sekali untuk diberantas,” ujarnya.

Baca Juga: Kesan Ondrej Rudzan Jalani Petualangan Pertama di Indonesia Bersama PSIM Jogja

Giyanto menegaskan pemberantasan korupsi harus berjalan beriringan dengan pembenahan perangkat hukum dan lembaga penegak hukum. Mulai dari kepolisian, kejaksaan, kehakiman hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Salah satu tuntutan yang disuarakan adalah segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset bagi pelaku korupsi.

Menurutnya, pengesahan regulasi tersebut tidak akan cukup jika tidak diikuti pembenahan institusi penegak hukum. Sebab, perangkat hukum yang masih bermasalah dinilai dapat menghambat pemberantasan korupsi.

“Seiring sejalan Undang-Undang Perampasan Aset terbentuk, sedangkan di satu sisi perangkat penegak hukumnya korup, ya percuma saja,” ucapnya.(cin/wia)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
aliansi rakyat memanggil Agustus Gelap Anggaran Publik demokrasi turun ke jalan