JOGJA - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja menindaklanjuti keluhan warga terkait pencemaran dari operasional pabrik kulit PT Sinar Obor di Prawirodirjan, Gondomanan.
Pemilik pabrik telah memperbaiki sistem pengolahan limbah, termasuk mengganti aerator dan menutup permanen aliran limbah yang mengarah ke Saluran Air Hujan (SAH).
Kepala DLH Kota Jogja Rajwan Taufiq mengatakan, pemilik pabrik sudah melakukan perbaikan teknis usai inspeksi mendadak bersama DPRD Kota Jogja pada Kamis (6/8/2026) lalu.
Baca Juga: Pabrik Kerajinan CV Pandanus Internusa Terbakar Pekan Lalu, 45 Pegawai Dipastikan Tak Di-PHK
Tim ahli juga diterjunkan untuk mengambil sampel air sumur milik warga sekitar. Pengambilan sampel bertujuan memastikan seberapa parah tingkat pencemaran yang dihasilkan oleh aktivitas pabrik.
“Proses pengujian sampel air membutuhkan waktu sekitar tujuh hari,” ujar Rajwan saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Senin (10/8/2026).
Mantan Kabag Administrasi Pembangunan Setda Kota Jogja itu juga telah menjadwalkan evaluasi pada akhir bulan ini. Evaluasi bertujuan untuk memastikan tidak ada lagi keluhan warga perihal pencemaran dari aktivitas pabrik. Sekaligus menyampaikan hasil analisis dari tim ahli DLH Kota Jogja.
Baca Juga: PSS Sleman Masih Ingin Datangkan Pemain Lokal Baru
“Pertemuan akan melibatkan DPRD, pemkot, kemantren, kelurahan, dan tokoh masyarakat,” katanya.
Dalam sidak yang dilakukan oleh legislatif bersama DLH Kamis kemarin, Ketua DPRD Kota Jogja Wisnu Sabdono Putro mengungkapkan, pabrik kulit tersebut tidak memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang baku dalam hal pengolahan limbah. Sehingga dewan merekomendasikan agar pemilik segera melakukan perbaikan menyeluruh.
Persoalan yang ditemukan dalam sidak berupa aerator mati, sehingga pemrosesan limbah tidak sempurna. Kemudian ada limbah yang mengalir ke SAH yang dampaknya menimbulkan bau tidak sedap. “Maka kami merekomendasikan untuk memperbaiki semua,” tegas Wisnu.
Baca Juga: Pieter Huistra Belum Bisa Petakan Persaingan Super League Musim 2026/2027
Sementara perwakilan warga di sekitar area pabrik, Budi Harsono mengungkapkan, saluran limbah yang mengarah ke saluran air hujan telah ditutup. Alhasil pencemaran bau sudah mereda.
Namun warga tetap berharap agar ada pemindahan lokasi pabrik. Lantaran pabrik berada di tengah-tengah permukiman padat penduduk.
“Untuk saat ini sudah tidak mencium bau lagi. Tapi, semoga (pabrik) bisa pindah ke wilayah yang disediakan pemerintah,” ungkap Budi kepada wartawan. (inu/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita