Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Anggota Komisi C DPRD Kota Jogja Sigit Wicaksono Minta Anak-Anak Harus Dilindungi di Tengah Pesatnya Arus Informasi

Iwan Nurwanto • Senin, 15 Juni 2026 | 07:08 WIB

 

Apresiasi Pendidikan Jogja yang dilaksanakan di Taman Budaya Embung Giwangan, Kamis (21/5/2026). GUNTUR AGA TIRTANA/RADAR JOGJA
Apresiasi Pendidikan Jogja yang dilaksanakan di Taman Budaya Embung Giwangan, Kamis (21/5/2026). GUNTUR AGA TIRTANA/RADAR JOGJA

 

JOGJA – Pesatnya arus informasi di era digital seperti sekarang menjadi perhatian bagi Sigit Wicaksono. Anggota Komisi C DPRD Kota Jogja itu mendorong pemerintah kota (pemkot) memberi perhatian serius. Terkhusus bagi generasi muda. Supaya tidak terjerumus pada hal-hal negatif.

Sigit mengatakan, informasi yang semakin cepat diterima oleh masyarakat dengan perkembangan teknologi memang seperti dua mata pisau. Pada satu sisi memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi. Namun disisi lain dapat memunculkan fenomena pergeseran gaya hidup dan budaya.

Menurutnya, arus informasi yang sangat terbuka di era digital saat ini menjadi pemicu utama perubahan perilaku. Termasuk anak-anak muda yang kini mulai tertarik pada aksi-aksi negatif seperti kejahatan jalanan.

Baca Juga: Usung Semangat Sinergi Total untuk Cetak Talenta Hingga Tim Nasional, Askab PSSI Sleman Periode 2026-2030 Resmi Dilantik 

“Perubahan perilaku masyarakat dan anak muda di Kota Jogja saat ini bukanlah sekadar tren sesaat, melainkan dampak dari arus informasi yang tidak terfilter dengan baik,” ujar Sigit kepada Radar Jogja, Minggu (14/6).

Oleh karena itu, Politisi Partai Nasdem itu berharap agar pemkot mulai menyiapkan langkah antisipatif. Lantaran akses media yang sangat terbuka dapat menyebabkan berbagai jenis informasi sangat mudah diakses oleh anak-anak. Baik itu yang edukatif maupun yang berpotensi merusak.

Dia menyarankan, agar Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kota Jogja segera merumuskan kebijakan yang lebih konkret dalam memitigasi dampak buruk dari perkembangan teknologi. Sebab berbagai bentuk perlindungan terhadap anak merupakan prioritas.

Baca Juga: Politisi Senior PDIP Kulon Progo Nilai Postingan Ika Damayanti Tak Peka di Tengah Kondisi Ekonomi Rakyat

Sigit pun menyoroti anggapan Kota Jogja sudah ditetapkan smart city. Predikat tersebut dirasa belum pantas disandang jika aspek perlindungan terhadap anak saja masih dikesampingkan. Perlu ada kebijakan yang lebih edukatif terkait penggunaan media sosial bagi anak-anak dan remaja.

Melalui kebijakan, tersebut  dia yakin mampu menjadi  filter yang membatasi konten-konten yang tidak sesuai dengan usia dan nilai-nilai lokal. Supaya keberlangsungan generasi ke depan dapat lebih terjaga.

Sigit juga menegaskan, transformasi teknologi dan informasi saat ini berkembang dengan sangat cepat. Kecepatan perubahan yang sangat tinggi saat ini menuntut respon pemerintah yang jauh lebih sigap agar masyarakat, terutama generasi muda agar terjerumus pada dampak negatif kebebasan informasi.

Baca Juga: Baliho PB XIV Hangabehi Bermunculan di Kebumen, Pakasa Sebut Tegak Lurus

Perlindungan ini, kata dia, harus diutamakan untuk keberlangsungan generasi ke depan.

“Harapannya, pemerintah segera membuat rumusan yang lebih melindungi, baik melalui kerjasama antara Kominfo maupun Dinas Pendidikan untuk merumuskan langkah strategis," tandas Sigit. (*/inu/pra)

 

Editor : Heru Pratomo
#Kota Jogja #anak-anak #Diskominfosan #Sigit Wicaksono #Anggota Komisi C DPRD