JOGJA - Kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax dari Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter mulai Rabu (10/6/2026) memicu keluhan warga. Selain menambah beban pengeluaran, masyarakat khawatir kenaikan harga bahan bakar tersebut akan berdampak berantai pada naiknya harga kebutuhan pokok di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.
Salah satu warga, Purwanto menilai kebijakan menaikkan harga BBM nonsubsidi di situasi saat ini sangat tidak tepat. Lantaran masyarakat kini tengah menghadapi kekalutan di tengah melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar.
Di samping itu, kebijakan menaikkan Pertamax juga dikhawatirkan dapat menambah beban masyarakat di tengah kondisi perekonomian yang sedang tidak baik-baik saja. Sebab efeknya nanti akan berantai pada semakin tingginya harga kebutuhan pokok.
“Sekarang memang belum terasa dampaknya, tapi besok-besok saya prediksi harga bahan pokok akan lain karena Pertamax ini,” kata warga Kemantren Wirobrajan ini Rabu (10/6/2026).
Warga Sleman, Atmaja menambahkan, kaget ketika mendapatkan berita tentang kenaikan harga Pertamax. Lantaran kebijakan itu muncul secara tiba-tiba. “Selama ini memang pakai Pertamax, kalau Pertalite kendala utamanya itu antrean sering panjang banget,” ujar Atmaja.
Menurutnya, kenaikan harga Pertamax akan sangat berdampak pada kehidupan sehari-hari. Karena Pertamax sudah menjadi bahan bakar utama untuk kendaraannya. Dia pun masih pikir-pikir untuk beralih ke Pertalite yang merupakan BBM bersubsidi.
Baca Juga: Kawasan Ratu Boko Disiapkan Jadi Sirkuit Balap, KONI DIY Harapkan Dukungan Penuh dari Pemprov
Sementara itu, Wakil Wali Kota Jogja Wawan Harmawan menyatakan sudah menyiapkan langkah mitigasi menghadapi gejolak ekonomi dampak kenaikan harga BBM nonsubsidi. Salah satunya melalui program operasi pasar.
Wawan yakin, operasi pasar dapat menjadi langkah strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat. Khususnya bagi kalangan masyarakat dengan kelas ekonomi menengah ke bawah.
Selain fokus pada kebutuhan pokok masyarakat, pemkot juga akan berkoordinasi dengan perbankan agar memberikan kebijakan keringanan. Seperti pengurangan suku bunga kredit bagi pelaku usaha mikro hingga menengah guna membantu keberlangsungan usaha mereka.
"Jangan sampai masyarakat mengeluh baru kita berbuat. Kita segera mitigasi dan action untuk menangani itu," tegas Wawan. (inu/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita