JOGJA - Aktivis Jogja Corruption Watch (JCW) Baharuddin Kamba kembali turun ke jalan menggelar aksi teatrikal. Kali ini di pelataran halaman Balai Pemuda dan Olahraga (BPO) DIY, Sorowajan, Bantul, Selasa (9/6). Aksi guna mendesak Stadion Mandala Krida bisa kembali digunakan untuk homebase PSIM Jogja.
Dalam aksi tersebut, Kamba mengenakan jersey Laskar Mataram, julukan PSIM yang dipadukan dengan blangkon dan kain jarik. Sambil menggenggam dan menyebar segepok uang mainan, ia melakukan prosesi tabur bunga di atas sebuah map bertulisan
"Kami Berisik karena Terusik, #Usut Tuntas Korupsi Mandala Krida".
Kamba menjelaskan, aksi kali ini dilaksanakan karena pihaknya miris dengan PSIM. Sebab, tim kebanggaan masyarakat Jogja yang identik berkandang di Stadion Mandala Krida itu kini harus mengungsi ke Stadion Sultan Agung (SSA) Bantul untuk melakoni laga kandang.
Hal itu dinilai memiliki dampak kerugian finansial bagi tim. "Yang kami khawatirkan adalah anggaran atau cost yang begitu tinggi yang harus dikeluarkan oleh tim," katanya setelah aksi.
Maka dari itu, JCW mendesak Pemprov DIY maupun Pemkot Jogja segera memperjelas kelanjutan pembangunan stadion, khususnya fasilitas lampu penerangan agar segera dibereskan.
"Saya khawatir kalau lampu tidak ada, nanti kritikan suporter saat main malah bawa lilin, bawa senter, atau bawa petromaks sekalian. Itu kan bisa jadi kritik sosial yang menarik," tutur Kamba.
Tak hanya itu, JCW juga ingin Pemprov DIY dan Pemkot Jogja segera mengambil langkah konkret. Salah satunya dengan membuka jalur komunikasi langsung dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Itu agar ada kejelasan kelanjutan renovasi pembangunan Stadion Mandala Krida. Ini penting bagi nasib klub," tegasnya.
Kamba pun berharap aksi yang dilakukan dapat memantik solidaritas dan dukungan penuh dari gerakan para suporter, serta elemen seniman yang belakangan gencar menyuarakan keadilan lewat aksi mural di berbagai sudut Kota Jogja.
"Kami mengawal kasus korupsi Mandala Krida ini sejak 2020 lalu. Artinya, fokus kami adalah pada tindakan korupsi yang sebenarnya sudah terjadi sejak tujuh tahun silam. Kasus ini tidak boleh dibiarkan menguap begitu saja," cetusnya. (ayu/laz)
Editor : Herpri Kartun