Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

FIB UGM Benarkan Dosennya Jadi Penasihat Daycare Little Aresha, Dekan: Tak Ada Pembelaan Hukum secara Institusional

Agung Dwi Prakoso • Jumat, 1 Mei 2026 | 19:24 WIB
JADI PERHATIAN: Suasana depan lokasi penitipan anak atau daycare Little Aresha yang disegel polisi di Sorosutan, Umbulharjo, Jogja, MInggu (26/4/2026). Daycare Little Aresha digerebek polisi terkait penganiayaan terhadap 53 balita. (Foto: Guntur Aga Tirtana/Radar Jogja)
JADI PERHATIAN: Suasana depan lokasi penitipan anak atau daycare Little Aresha yang disegel polisi di Sorosutan, Umbulharjo, Jogja, MInggu (26/4/2026). Daycare Little Aresha digerebek polisi terkait penganiayaan terhadap 53 balita. (Foto: Guntur Aga Tirtana/Radar Jogja)
JOGJA – Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UGM membenarkan salah satu dosennya menjadi penasihat Daycare Little Aresha yakni Dr Cahyaningrum Dewojati.
Namun menegaskan peran tersebut bersifat pribadi dan tidak terkait institusi. Fakultas juga memastikan tidak memberikan pembelaan hukum atas kasus dugaan kekerasan yang terjadi terhadap staf pengajar aktif tersebut.
"Kami membenarkan bahwa Dr Cahyaningrum Dewojati adalah staf pengajar aktif di FIB UGM," ujar Dekan FIB UGM Prof Setiadi dalam keterangan resmi yang diterima Radar Jogja, Jumat (1/5/2026).
Baca Juga: Waspada Kekeringan! Hujan Mulai Menyusut akibat El Nino Lemah hingga Moderat: Begini Penjelasan BMKG Yogyakarta

FIB UGM menyatakan keprihatinan yang sedalam-dalamnya atas dugaan tindak kekerasan yang terjadi. Segala bentuk kekerasan terhadap anak merupakan tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan kebudayaan.

Ia kembali menegaskan bahwa FIB UGM secara kelembagaan tidak memiliki hubungan hukum, kerja sama, maupun keterlibatan operasional apa pun dengan Yayasan Daycare Little Aresha. Maka, segala aktivitas di luar tugas akademik fakultas merupakan tanggung jawab personal yang bersangkutan.

"Kami tidak memberikan pembelaan hukum secara institusional terhadap tindakan yang berada di luar ranah kedinasan dan akademik," tandasnya.
Baca Juga: Tak Hanya Mengajar, Guru SLB Bhakti Wiyata Kulon Progo Biasa Antarkan Siswa Pulang Sekolah Sampai Rumah

Pihaknya akan memantau dengan saksama seluruh aspirasi, masukan, dan desakan yang berkembang di masyarakat, khususnya terkait status dosen yang bersangkutan. Menurutnya, masyarakat yang menyoroti hal tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap integritas institusi pendidikan.

Sebagai institusi pendidikan, FIB UGM menjaga posisi netral dan objektif. Pihak fakultas juga terus berkoordinasi dengan universitas untuk mengambil langkah-langkah tindak lanjut sesuai dengan peraturan disiplin kepegawaian yang berlaku di UGM.

"Kami sepenuhnya mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh Polresta Jogja," katanya.
Baca Juga: Picu Sambaran Petir, Warga Penen Sleman Tolak Perpanjangan Kontrak Tower BTS

FIB UGM menyatakan komitmennya untuk bersikap kooperatif serta menghormati proses yang sedang berlangsung hingga adanya keputusan hukum yang tetap.
Diharapkan, proses hukum dapat berjalan dengan transparan, adil, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak, terutama dalam memberikan keadilan bagi para korban.

"Kasus ini menjadi pengingat pentingnya ruang aman bagi anak. FIB UGM mendukung penuh terciptanya lingkungan sosial yang inklusif dan bebas dari kekerasan," jelasnya. (oso/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita
#Daycare #Little Aresha #Penasihat #FIB UGM #dosen ugm