JOGJA - Kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dan PP Muhammadiyah mulai menyasar kebutuhan dasar tenaga pengajar atau dosen dengan merancang kemudahan kepemilikan rumah.
Skema ini disiapkan untuk menjawab persoalan banyaknya dosen muda yang belum mampu memiliki hunian layak.
Implementasi ini dituangkan dalam tanda tangan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama (PKS) strategis program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, investasi, dan pengembangan Catur Dharma Perguruan Tinggi di Kantor PP Muhammadiyah, Jogja, Jumat (24/4/2026).
Baca Juga: Pemkab Kebumen Disebut Gagal Mitigasi Lakalaut, DPRD Dorong Evaluasi Total Pengelolaan Pariwisata
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengatakan, kerja sama ini tidak hanya memberikan perlindungan bagi pekerja, tetapi juga ekosistem warga Muhammadiyah.
Layanan dan manfaat akan diperluas seperti bantuan penyiapan perumahan bagi dosen.
"Tentunya itu jadi satu hal yang bisa kita kembangkan lebih lanjut," ujarnya saat ditemui usai acara.
Mekanisme bantuan untuk mempermudah masyarakat yang membutuhkan rumah sebenarnya juga telah berjalan melalui program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) BPJS Ketenagakerjaan.
MLT merupakan fasilitas bagi peserta Jaminan Hari Tua (JHT) untuk membantu memiliki rumah dengan mudah dan terjangkau.
Fasilitas ini meliputi KPR, pinjaman uang muka (PUMP), dan pinjaman renovasi (PRP).
"Itu bisa juga nanti dimanfaatkan untuk para anggota persyarikatan Muhammadiyah ini, di mana bunganya lebih murah dibandingkan KPR pada umumnya," paparnya.
Rencana kerja sama kedua yakni pada bidang investasi. Ia akan melakukan kajian bersama dengan PP Muhammadiyah kaitannya dengan aset-aset tanah yang dimiliki Muhammadiyah.
Baca Juga: Tinjau Sekolah Rakyat, AHY Sempat Menanyakan Fasilitas Lapangan Voli dan Olahraga
Ia menilai kerja sama tersebut berpotensi menciptakan dampak positif kesejahteraan masyarakat.
"Kami akan kaji misalkan Muhammadiyah memiliki aset-aset tanah, kemudian kami juga bisa melakukan investasi membangun perumahan, misalkan," jelasnya.
Selain itu, kerja sama juga dilakukan pada unit usaha masing-masing. Misalnya pengembangan layanan keuangan syariah untuk para pekerja di lingkungan Muhammadiyah.
Kemudian kerja sama di bidang pendidikan agar mencetak generasi yang mampu bersaing di kancah global.
Baca Juga: PSS Sleman Hanya Butuh Empat Poin untuk Segel Tiket Final dan Promosi Super League Musim Depan, Ansyari Tetap Bidik Enam Poin di Dua Laga Sisa
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menambahkan, aspek tenaga kerja sangat luas.
Terlebih, Muhammadiyah termasuk lembaga yang menghimpun banyak tenaga kerja, lebih dari ratusan ribu yang bergerak di sektor pendidikan, lembaga kesehatan, ekonomi, sosial, dan lain sebagainya. I
a menyadari Muhammadiyah tidak bisa berjalan sendirian untuk bisa memastikan perlindungan bagi mereka.
"Maka Muhammadiyah bersama BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan langkah-langkah konkret dalam usaha layanan dan perlindungan tenaga kerja," ujarnya.
Baca Juga: Anak Jadi Bintang Utama, Festival Iklim di Taman Pintar Jogja Buktikan Edukasi Lingkungan Bukan Hanya untuk Orang Dewasa
Haedar, sapaannya, juga menyoroti masih adanya kelompok pekerja rentan yang memerlukan fasilitator baik di sektor formal maupun informal.
Mereka memerlukan kemudahan untuk menggapai kehidupan yang layak terutama terkait pemenuhan kebutuhan pokok.
"Termasuk juga rumah, perumahan atau tempat tinggal yang ini tidak gampang. Bahkan untuk seluruh dosen saja, dosen muda itu tidak otomatis bisa punya rumah," bebernya.
Baca Juga: Pemkot Jogja Canangkan Pembangunan Taman Pintar Kedua di Sisi Selatan, Dilengkapi Wahana Edukasi Lalu Lintas dan Perikanan
Kerja sama yang terjalin dengan BPJS Ketenagakerjaan, lanjutnya, selaras dengan tujuan Muhammadiyah yakni untuk meningkatkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
"PP Muhammadiyah dan BPJS Ketenagakerjaan dapat menjadi fasilitator atau mediator pendorong," imbuhnya. (oso/wia)