Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Asa Guru Honorer terhadap Wacana Tambahan Upah di 2026, Gaji Kecil Menggantungkan SPP Siswa

Agung Dwi Prakoso • Rabu, 3 Desember 2025 | 04:02 WIB

 

 

Ilustrasi para guru honorer di sekolah jelang penghapusan status honorer akhir 2025.
Ilustrasi para guru honorer di sekolah jelang penghapusan status honorer akhir 2025.

JOGJA - Para guru honorer mengharapkan wacana yang disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti terkait kenaikan gaji guru honorer mulai tahun 2026 benar-benar dilaksanakan. Sebab, pendapatan mereka terhimpit untuk bisa memenuhi kebutahan sehari-hari.

Salah seorang guru honorer di Bantul Nova Ayu mengatakan, wacana itu akan tetap menjadi wacana apabila pemerintah belum benar-benar merealisasikannya.

Ia memilih bersikap biasa saja dan menunggu keputusan resmi. Namun ia tetap berharap tambahan tersebut bisa menyasar ke seluruh guru honorer di Indonesia.

"Kalau kata orang Jawa, ora perlu jagakne (tidak perlu terlalu berharap)," ujarnya saat dihubungi, kemarin (2/12). Guru salah satu TK swasta di Bantul itu menilai, kepastian tambahan intensif merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada nasib guru honorer.

Sebab, selama ini banyak guru honorer yang kesulitan untuk bertahan hidup karena pendapatannya yang relatif kecil.

"Gaji honorer itu bergantung sekali pada pendapatan SPP yang didapatkan. Otomatis jika sekolah kekurangan murid, maka semakin kecil juga gaji honorer," tandasnya.

Ia mengaku per bulan mendapatkan gaji Rp 500 ribu. Apabila mendapat tugas tambahan, ia akan mendapatkan tambahan pendapatan menjadi Rp 700 ribu per bulan. Itu pun apabila ada pembayaran SPP telat, pemberian upah juga otomatis nunggak atau mundur.

"Tapi ada di sekolah lain yang pendapatannya hanya Rp 300 ribu per bulan. Untuk mencukupi kebutuhan pokok, saya yakin itu sulit, terlebih harga kebutuhan di Jogja saat ini terus naik," tegasnya.

Alumni Sastra Indonesia Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) itu menambahkan, banyak guru honorer yang harus memeras keringat dengan bekerja sampingan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Bahkan waktu untuk kerja menjadi sangat padat dan jarang mempunyai waktu luang. "Tambahan dari luar biasanya seperti mengajari les dan sebagainya," jelasnya.

Terpisah, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) DIY Didik Wardaya menilai wacana penambahan insentif guru honorer sebesar Rp 400 ribu per bulan di tahun 2026 itu sangat baik. Namun ia menggaris bawahi agar bisa dialokasikan ke seluruh guru honorer baik yang mengajar di sekolah swasta maupun negeri.

"Kalau itu benar ada penambahan gitu, termasuk yang swasta tentunya juga akan lebih baik," ujarnya.

Menurutnya, ada ribuan guru honorer di DIY, lebih dari 2.000 secara keseluruhan. Apabila rencana tersebut direalisasikan, ia berharap juga memperhatikan guru-guru di swasta yang kategorinya dari sisi pendapatan masih jauh di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Upah Minimum Regional (UMR).

"Kalau yang swasta kan kadang dari yayasan sendiri kekuatan (finansial) untuk membayar juga belum sekuat di sekolah-sekolah besar," bebernya. (oso/laz)

 

Editor : Herpri Kartun
#kenaikan gaji guru honorer #guru honorer #Guru #spp