Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Kuota Pembuangan ke TPA Piyungan Tinggal 1.000 Ton, Ini Siasat Pemkot Jogja Cegah Darurat Sampah

Adib Lazwar Irkhami • Senin, 20 Oktober 2025 | 04:07 WIB

 

MANDIRI: Warga membakar sampah di sisi belakang RTHP Flamboyan, Kricak, Kemantren Tegalrejo, Jogja, kemarin (19/10).
MANDIRI: Warga membakar sampah di sisi belakang RTHP Flamboyan, Kricak, Kemantren Tegalrejo, Jogja, kemarin (19/10).

JOGJA - Kuota pembuangan sampah dari Kota Jogja ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, Bantul, terus menipis. Pemkot Jogja pun melakukan berbagai siasat untuk mengurangi produksi sampah.

Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja Ahmad Haryoko mengatakan, sisa pembuangan ke Piyungan kini tinggal 1.000 ton. Dari total 3.000 ton kuota yang diberikan Pemprov DIY.

Haryoko menyatakan, pihaknya memang tidak bisa terus menerus menggantungkan TPA Piyungan. Sebab di akhir tahun mendatang pembuangan sampah ke lokasi tersebut sudah ditutup.

Oleh karena itu, DLH Kota Jogja kini harus memastikan program Masyarakat Jogja Olah Sampah (Mas Jos) terus berjalan. Lalu kemampuan unit-unit pengolahan sampah juga tengah dimaksimalkan.

"Sehingga harapannya dapat menjamin Kota Jogja dapat mengelola sampahnya secara mandiri,” ujar Haryoko saat dikonfirmasi lewat pesan singkat kemarin (19/10).

Menurutnya, program Mas Jos cukup efektif untuk mengurangi timbulan sampah dari masyarakat menuju depo. Contohnya program emberisasi yang dapat mereduksi 15 hingga 17 ton sampah organik.

Haryoko menyebut, lewat emberisasi sampah juga menjadi lebih bersih. Sehingga lebih mudah dimanfaatkan oleh pengepul karena antara sampah organik dan anorganik sudah dalam kondisi terpilah.

Selain itu, berbagai metode pengolahan sampah juga mulai diterapkan di Ruang Terbuka Hijau Publik (RTHP).

Misalnya lewat biopori jumbo, ember tumpuk, lodong sisa dapur (losida). Serta penggunaan karung besar untuk menampung sampah daun supaya dapat diolah menjadi pupuk kompos.

“Kami menarget bisa mengurangi 50 ton sampah organik per hari,” katanya.

Kepala Bidang RTHP Dinas Lingkungan Hidup Kota Jogja Rina Aryati menyatakan, hingga saat ini sudah ada dua RTHP yang difungsikan untuk mengolah sampah organik. Yakni di RTHP Warungboto dan RTHP Gajah Wong Edupark.

Selain di dua titik itu, ada empat RTHP lain yang berpotensi dikembangkan sebagai tempat pengolahan sampah organik.

Yakni di RTHP Taman Flamboyan, RTHP Pakuncen, RTHP Taman Wirabraja, dan RTHP Gunungketur karena memiliki luas lebih dari 500 meter persegi.

“Sistem pengolahan sampah organik di RTHP dengan luas 500 meter dapat menggunakan biopori jumbo,” jelas Rina. (**/inu/laz)

 

Editor : Herpri Kartun
#DLH Kota Jogja #darurat sampah #tempat pembuangan akhir #Pemkot Jogja #TPA Piyungan