RADAR JOGJA – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) mencatat penerimaan pajak hingga Juni mencapai Rp 2,814 Triliun atau sekitar 48,16 persen dari target penerimaan pajak 2024 sebesar Rp 6,484 Triliun.
Kepala Kanwil DJP DIJ Erna Sulistyowati mengatakan, capaian penerimaan pajak ini mengalami pertumbuhan positif sebesar 12,82 persen apabila dibandingkan dengan realisasi penerimaan pajak 2023 pada periode yang sama. Kinerja penerimaan pajak ini ditopang dari meningkatnya pertumbuhan ekonomi atau konsumsi masyarakat. “Adanya peningkatan pembayaran PPh (pajak penghasilan) 21 terutama pada sektor jasa keuangan dan jasa kesehatan,” ujarnya, kemarin (14/7).
Kontribusi perpajakan di DIJ juga didominasi perdagangan, pemerintahan, dan perbankan. Berdasarkan jenis sektor, kontribusi terbesar adalah perdagangan, yakni 22,94 persen. Kemudian administrasi pemerintahan sebesar 16,2 persen. Lalu jasa keuangan sebesar 14,95 persen, serta industri pengolahan 11 persen.
Meskipun secara secara nasional memang terkontraksi karena berbagai hal, khususnya komoditas belum stabil. Bila dibandingkan 2022 dan 2023 belum bisa ke sana karena rata-rata turun tiga sampai empat kali. “Tapi penerimaan pajak di DIJ tumbuh 12,71 persen," jelas Erna.
Bila dilihat dari jenis pajaknya, yang paling besar adalah Pajak Penghasilan (PPh) Non-migas dengan kontribusi 47,14 persen dari capaian DJP DIJ sebesar Rp 2,67 Triliun. Erna mengatakan, dalam komponen PPh ada pertumbuhan minus, yakni PPh impor. Disebabkan karena ada beberapa perusahaan yang mengurangi impor bahan baku. Kemudian, perdagangan buah-buahan impor yang turun.Target hingga akhir tahun Rp 6,6 Triliun, sampai Mei sudah mencapai Rp 2,67 persen atau 47,14 persen.”Sedikit di atas rata-rata nasional dengan pertumbuhan positif 12,71 persen," beber Erna.
Sementara pendapatan yang turun adalah bea materai. Penjualan materai turun 5,26 persen yang disebabkan penjualan materai di Kantor Pos turun.
Erna menyebut, Kanwil DJP DIJ melakukan berbagai kegiatan dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak. Kegiatan tersebut berupa edukasi Wajib Pajak, Pengawasan Pembayaran Masa (PPM), Pengujian Kepatuhan Material (PKM) dan penegakan hukum. Selain itu, pihaknya juga melakukan kegiatan jemput bola SPT di berbagai kapanewon dan kemantren (kecamatan) yang dilakukan secara terjadwal dari Januari sampai dengan April.
Sedangkan realisasi SPT yang masuk sampai dengan 30 Juni adalah 267.641 SPT dari target 268.019 SPT, dengan capaian SPT masuk adalah 99,86 persen atau kurang 378 SPT.“Kami berkomitmen untuk mencapai target penyampaian SPT Tahunan PPh sebesar 100 persen pada akhir Juli, dengan tetap melakukan layanan konsultasi dan penerimaan di kantor pajak,” tandas Erna. (tyo/din)
Editor : Satria Pradika