Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Bersihkan Puluhan Ribu APK di Jogjakarta, Limbahnya Bakal Diolah Jadi Bahan Bakar dan Kerajinan

Elang Kharisma Dewangga • Senin, 12 Februari 2024 | 13:00 WIB
ELANG KHARISMA DEWANGGA/RADAR JOGJA
ELANG KHARISMA DEWANGGA/RADAR JOGJA

 

RADAR JOGJA - Tahapan Pemilu 2024 memasuki masa tenang sejak hari Minggu (11/2). Alat peraga kampanye (APK) seperti baliho, spanduk dan banner sudah seharusnya diturunkan atau dicopot. Bagaimana pelaksanaannya dan mau diapakan limbah APK yang jumlahnya mencapai puluhan ribu itu?

APK mulai diturunkan di Kota Jogja. Total lebih dari 10 ribu APK di berbagai titik yang wajib diturunkan atau dilepas. Sampah kampanye itu kemungkinan akan diolah oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja untuk jadikan bahan bakar atau kerajinan.


"Sterilisasi APK di masa tenang ini leading sektornya KPU. Jadi KPU berkolaborasi dengan Bawaslu, Satpol PP terkait dan LO parpol yang bersangkutan dalam kegiatan ini," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Jogja Jantan Putra Bangsa kepada Radar Jogja Minggu (11/2).


Dalam pembersihan APK, Bawaslu dan KPU Kota Jogja bertindak sebagai pengawas. Kegiatan itu dimulai Minggu (11/2) dini hari pukul 00.01. "Tadi malam kita mulai di sekitaran jalan sekitar Balai Kota, Amongrogo, Mako Brimob Baciro dan jalan sekitar RS Happy Land," tuturnya.


Selanjutnya pukul 08.00 dilakukan pembersihan APK serentak di 14 kemantren se-Kota Jogja. Data keseluruhan APK yang akan dibersihkan di Kota Jogja sekitar 10 ribu. "Itu baru baliho dan banner, belum bendera partai. Data ini belum pasti, karena APK itu data berjalan. Jadi akan update terus," tambahnya.


Berbarengan dengan itu, partisipan parpol yang taat juga telah bergerak untuk melakukan pencopotan APK-nya. Hal itu memang telah disosialisasikan oleh KPU kepada para partisipan partai sebelumnya. "Jadi tadi malam kita gerak, beberapa partisipan partai juga mencopot APK-nya sendiri," tandasnya.


Sebelumnya, pada Kamis (8/2) KPU DIJ menyelenggarakan pertemuan yang melibatkan KPU, Bawaslu, dan perwakilan parpol se-DIJ. Pada pertemuan itu diminta komitmen bersama untuk mencopot APK secara mandiri.
"Jika memang tidak ada pencopotan sendiri, mereka juga diminta kesepakatan bahwa Bawaslu akan melakukan pencopotan dengan Satpol PP. Target kami semua selesai 13 Februari. Semoga bisa," tambahnya.


Jantan menyampaikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja perihal penanganan sampah APK yang menumpuk. Info yang didapat kemungkinan sampah itu akan diolah kembali.
"Hasil diskusinya ada dua kemungkinan untuk pengolahan sampah itu. Pertama, dirajang menjadi bahan bakar dan yang kedua untuk kerajinan. Karena ada beberapa tempat yang mau menerima sampah itu untuk dijadikan kerajinan," ungkapnya.


Diakui, secara teknis memang belum dibahas. Kemungkinan skenario pengolahan gambarannya seperti itu. Nanti proses pemusnahan akan didiskusikan kembali oleh Bawaslu dan stakeholder terkait. "Selama belum ada solusi lain, APK masih kita simpan di gudang sampai nanti selesai pemilu," tandasnya.


Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Jogja Dodi Kurnianto menambahkan, alasan Satpol PP bergerak mulai pagi buta karena waktu yang sudah mepet. Dengan waktu hanya tiga hari, Satpol PP harus memaksimalkan proses pembersihan APK yang sangat banyak. "Kita dengan kekuatan besar bersama teman-teman Kemantren akan melakukan penciptaan dengan pola yang sudah disepakati," jelasnya.


Pencopotan di jalan protokol diampu oleh Mako Satpol PP Kota Jogja, sedangkan di jalan kecil diampu oleh Satpol PP di Kemantren. "Dua armada truk dan beberapa pikap telah dipersiapkan untuk kegiatan ini," tambahnya.


TNI dan Polri juga dilibatkan dalam kegiatan ini. Mereka bertugas menjaga situasi untuk pengamanan jika ada potensi tindak kriminal. Dodi melaporkan dalam satu malam, hasil penertiban APK total mencapai tiga truk dan dua mobil pikap penuh. "Itu belum ditambah teman-teman Gondomanan dan Gondokusuman. Di sana total dua pikap," ungkapnya.


Di Kabupaten Sleman, Satpol PP juga terus bergerak melakukan pembersihan APK. Selama dua hari terakhir total personel yang dikerahkan 39 orang. Untuk 12 Februari dengan petugas 86 orang.


Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Satpol-PP Sleman Sunardi mengatakan, untuk hari pertama yang melakukan penertiban APK meliputi petugas 25 orang, KPU  4 orang, Bawaslu 4 orang, dan petugas Satlinmas 6 orang. Sasaran penertiban dimulai jalan nasional Tempel hingga simpang empat Denggung. Serta kawasan di sekitar Komplek Pemkab Sleman.


Kemudian di hari kedua total personel yang dikerahkan meliputi petugas Satpol PP 50 orang, petugas KPU 6 orang, Bawaslu 8 orang, Polresta 6 orang, Kodim 6 orang, serta petugas Satlinmas 10 orang dengan sasaran APK secara menyeluruh.


Menurutnya, petugas gabungan hanya akan melakukan penertiban APK di jalan nasional dan kompleks Pemkab Sleman. Sementara untuk di wilayah pedesaan, nantinya akan diserahkan kepada kapanewon dan panitia pengawas kecamatan (Panwascam).


"Sesuai surat perintah, kami hanya melakukan penertiban di jalan nasional dan kompleks pemkab, untuk yang sampai ke desa-desa dari kapanewon dan panwascam. Kemudian hasil operasi disimpan di gudang Bawaslu," ujarnya kepada Radar Jogja Minggu (11/2).


Sementara itu, Ketua Bawaslu Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar mengatakan, APK hasil penertiban yang melanggar dan selama masa tenang nantinya akan dimusnahkan. Sehingga dia meminta kepada peserta pemilu supaya dapat menertibkan APK secara mandiri jika alat peraga itu ingin digunakan kembali.


Arjuna menambahkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Pemkab Sleman dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Sebab, ada kemungkinan limbah APK selama masa kampanye Pemilu 2024 bakal diolah. "Rencananya Bawaslu Sleman akan koordinasi dengan DLH terkait teknis pemusnahan APK,” katanya.


Dikonfirmasi terpisah, Kepala DLH Sleman Epiphana Kristyani menyampaikan, peningkatan jumlah sampah sering terjadi pasca pelaksanaan pemilu. Entah sampah anorganik dari APK maupun sampah organik seperti bambu yang digunakan untuk memasang bahan kampanye itu.
Dia mengaku, pihaknya sudah menyiapkan langkah agar limbah pemilu tersebut tidak hanya memenuhi tempat pembuangan sampah. Upayanya dilakukan dengan mengolah limbah plastik menjadi benda yang lebih bermanfaat.


"Kami sudah menyiapkan program daur ulang untuk sampah atau limbah pemilu, salah satunya polybag. Karena TPA Piyungan tidak mau menerima jenis sampah seperti itu,” ungkap Epiphana. (oso/inu/laz)

 

Editor : Satria Pradika
#Satpol PP #pencopotan apk #Limbah Kampanye #DLH #pembersihan APK