Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Uji Kir Bus yang Terguling di Bukit Bego Ternyata Sudah Kedaluwarsa Lima Tahun

Gregorius Bramantyo • Jumat, 9 Februari 2024 | 05:22 WIB

 

LAKA TUNGGAL: Posisi bus yang membawa rombongan wisatawan usai terguling di kawasan Bukit Bego, Jalan Imogiri-Dlingo, Padukuhan Banyusumurup, Girirejo, Imogiri, Bantul, Kamis (8/2).
LAKA TUNGGAL: Posisi bus yang membawa rombongan wisatawan usai terguling di kawasan Bukit Bego, Jalan Imogiri-Dlingo, Padukuhan Banyusumurup, Girirejo, Imogiri, Bantul, Kamis (8/2).

 

RADAR JOGJA - Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul mendapati status uji kir bus yang mengalami kecelakaan kawasan Bukit Bego telah kedaluwarsa. Uji kir bus itu berlaku sampai 25 April 2019, di mana sudah "mati" hampir lima tahun.


Kepala Dishub Bantul Singgih Riyadi mengatakan, hal itu menjadi keprihatinan pihaknya. Terlebih uji kir tersebut juga berimplikasi pada keselamatan berlalu lintas. Uji kir sendiri juga sebagai upaya untuk memastikan kondisi kendaraan layak jalan. “Atau memenuhi syarat untuk beroperasi di jalan raya,” ujarnya Kamis (8/2).


Ia menjelaskan, uji berkala bagi kendaraan ini seharusnya dilakukan setidaknya enam bulan sekali. Apabila uji kirnya sudah terlambat, maka bisa berisiko kecelakaan. Apalagi sudah kedaluwarsa hampir lima tahun. “Sehingga secara teknis kami tidak bisa memastikan kondisi kendaraan tersebut,” ungkapnya.

Lokasi kecelakaan bus pariwisata terguling di Jalan Imogiri-Dlingo.GUNTUR AGA TIRTANA/RADAR JOGJA
Lokasi kecelakaan bus pariwisata terguling di Jalan Imogiri-Dlingo.GUNTUR AGA TIRTANA/RADAR JOGJA


Singgih menyebut, semestinya secara berkala enam bulan sekali semua kendaraan yang tergolong wajib uji harus diujikan kendaraannya. Terlebih mulai 1 Januari 2024, biaya uji kir digratiskan di seluruh indonesia. Hal itu tidak lain sebagai motivasi kepada seluruh masyarakat agar selalu rutin mengujikan kendaraannya.


"Sehingga masyarakat mohon untuk bisa mengerti pentingnya uji kir kendaraan. Dalam rangka untuk menjamin kendaraan itu layak jalan dan lebih menjamin adanya keselamatan lalu lintas,” sarannya.


Sementara itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan, Pemkab Bantul selalu menyarankan dan menyerukan kepada semua pemilik kendaraan untuk mengecek kondisi kendaraannya. Terutama ketika hendak menuju ke objek wisata yang ada di Kapanewon Dlingo. Apalagi bus yang mengalami kecelakaan itu bukan berpelat nomor Bantul, melainkan Cirebon. "Pastikan kendaraannya itu sehat, layak, dan dengan sopir yang profesional. Hendaklah bus yang baik dan normal, mesin dan remnya harus dipastikan terlebih dulu,” katanya.


Ia menyebut, kejadian kecelakaan ini merupakan peristiwa yang kedua di area lokasi itu setelah sebelumnya terjadi pada 2022 silam yang menewaskan belasan orang. Sejak kecelakaan sebelumnya, Pemkab Bantul sudah berupaya memperbanyak rambu-rambu. “Baik dari arah bawah maupun arah atas,” ujarnya.


Halim menuturkan, pihaknya akan mengevaluasi kembali mengapa kecelakaan bisa terjadi lagi di area lokasi itu. Pemkab akan membuka kembali rekomendasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). “KNKT kan telah melakukan uji jalan di tempat itu dan ada rekomendasinya yang nanti akan kami pelajari lebih lanjut,” jelasnya.


Karena jalan di lokasi kecelakaan merupakan jalan tingkat provinsi, Pemkab Bantul pun nantinya akan berkoordinasi dengan Dishub DIJ dan Dinas Pekerjaan Umum DIJ agar rekomendasi dari KNKT bisa dilaksanakan. “Ada beberapa item yang mesti diperhatikan dan dilaksanakan,” tandasnya.

Rambu Darurat Telah Terpasang

Langkah antisipasi telah diupayakan Dinas Perhubungan (Dishub) DIJ dengan memasang rambu darurat tanda lalu lintas peringatan gunakan gigi rendah. Ini bagi kendaraan yang melintasi jalur di kawasan Bukit Bego, Imogiri, Bantul.


Plh Dishub DIJ Sumariyoto mengatakan, rambu darurat itu terpasang di beberapa titik arah dari bawah sebelum tanjakan maupun dari atas arah turunan. Hal itu sebagai langkah untuk mengantisipasi tragedi yang sama terulang.


"Sudah (ada peringatan rambu). Itu sudah waktu kejadian yang dulu, langsung kita pasang. Tapi masih darurat, kami segera mengajukan yang rambu (tiang huruf) F ," katanya kepada Radar Jogja Kamis (8/2).


Menurutnya, medan jalur wisata ekstrem seperti Bukit Bego dipasang rambu yang tak biasa atau bukan tergolong standar. Peringatan rambu darurat atau tanda lalu lintas yang dipasang pun tergolong ekstrem sesuai rekomendasi KNKT berdasarkan investigasi kecelakaan sebelumnya.


"Bukan rambu tapi tulisan. Juga ekstrem itu ada tulisan warning untuk kurangi atau pakai gigi rendah sekarang," ujarnya.
Rambu darurat berupa tanda lalu lintas itu terpasang pada posisi sebelum tanjakan. Sebagai antisipasi dan persiapan driver segera menggunakan gigi rendah sebelum sampai pada tanjakan.


"Sebelum jalan menanjak peringatannya sudah ada di situ, pakai gigi rendah sekarang bunyinya. Karena kalau rambu-rambu standar masyarakat sering abai. Rambu belok kanan, belok kiri, tanjakan sering nggak digubris. Maka kita beri rambu tulisan rekomendasi KNKT pakai gigi rendah sekarang," jelasnya.


Diakui, jalur Bukit Bego memang tergolong rawan terjadi kecelakaan. Dan hal ini masih menjadi bahan diskusi pada forum lalu lintas. Pertimbangannya, dimungkinkan ke depan apakah akan diberlakukan rekayasa lalu lintas yakni satu arah dari atas atau dari bawah. Namun, hal ini masih dalam proses pembahasan. (tyo/wia/laz)

Editor : Satria Pradika
#Bus Terguling di Bukit Bego #Dishub Bantul #Bukit Bego bantul #Uji Kir Bus #Bukit Bego