RADAR JOGJA - Relawan Projo (Pro Jokowi) DIJ mencabut laporannya di Polda DIJ yang ditujukan terhadap seniman Butet Kartaredjasa. Sebelumnya mereka melaporkan Butet ke polisi terkait dugaan penghinaan atau ujaran kebencian saat berkampanye di Wates, Kulon Progo.
Namun kemarin (6/2) Relawan Projo mendatangi Mapolda DIJ untuk mencabut laporannya. Koordinator Relawan Projo DIJ Aris Widihartanto saat ditemui di Mapolda DIJ membenarkan hal ini.
Menurutnya, kedatangannya ke Mapolda DIJ untuk mencabut laporan yang sebelumnya dilakukannya. Ada beberapa pertimbangan yang akhirnya membuat Relawan Projo mencabut laporan polisi yang ditujukan terhadap Butet.
"Jadi hari ini (kemarin, Red) kami memutuskan untuk mencabut laporan terhadap Mas Butet Kartaredjasa dengan dua pertimbangan," katanya di Mapolda DIJ, kemarin. Pertimbangan pertama karena permintaan dari Presiden Joko Widodo langsung yang ditujukan kepada Ketua Umum Relawan Projo Budi Arie Setiadi agar kordinator Relawan Projo DIJ mencabut laporannya.
Aris mengaku, hal itu agar tidak menimbulkan kegaduhan politik yang lebih besar. Aris mendatangi Mapolda DIJ pada siang hari sekitar pukul 13.00, sendirian saja. "Pertimbangan kedua, kami melihat ada perkembangan baik perilaku politik Mas Butet pasca pelaporan," tutur pria 47 tahun yang kemarin mengenakan batik dan blangkon warna merah itu.
Dia menilai, perkembangan baik perilaku Butet itu terbukti dari ketika melakukan kampanye di Stadion Gelora Bung Karno (GBK) beberapa waktu lalu. Terlihat dalam kampanye Butet kala itu lebih santun dan bijak tanpa ada ucapan bersifat umpatan atau caci maki terhadap Jokowi.
"Itu dua pertimbangan kami mencabut laporan dan hari ini saya sudah menandatangani pencabutan laporannya," ujar Aris. Sikap politik Butet yang membaik karena menyadari kesalahan dan tidak mengulangi hal yang sama saat di Stadion GBK.
Oleh karena itu, ucapan Butet saat berkampanye di Wates, Kulon Progo yang menjadi landasan laporan polisi, sudah dimaafkan oleh Relawan Projo DIJ. Menurut Aris, titik pentingnya membuat laporan terhadap Butet agar situasi politik bisa aman.
Sehingga dalam berkampanye jangan ada fitnah, jangan mencaci maki, dan jangan menjelek-jelekkan pasangan calon (paslon) lain. "Karena setiap paslon itu kan putra terbaik bangsa. Jadi biarkan masyarakat memilih yang terbaik dari yang terbaik lewat hati nurani masing-masing," ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIJ Kombes Pol FX Endriadi saat dikonfirmasi membenarkan Relawan Projo sudah mencabut laporannya. Menurutnya, surat permohonan untuk pencabutan laporan dari pelapor dan kuasa hukumnya sudah diterimanya.
Namun dia menegaskan, laporan yang dilakukan Relawan Projo itu sifatnya delik absolut. Sehingga mengharuskan adanya pengaduan dari korban langsung, dalam hal ini Presiden Joko Widodo.
Namun sampai kemarin tidak ada laporan dari Presiden Jokowi yang notabene sebagai korban. Menurutnya, dengan kondisi itu otomatis laporan polisi yang ditujukan terhadap Butet Kartaredjasa tidak bisa dilanjutkan penyelidikannya.
"Dihentikan karena deliknya absolut murni. Penyelidik dalam hal ini profesional dengan melihat delik absolut tersebut. Di samping karena delik itu, dari pelapor dan kuasa hukumnya juga membuat surat permohonan pencabutan laporan," tegasnya. (rul/laz)