Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Ini Alasan Becak Kayuh Listrik Belum Juga Mengaspal di Jalanan Jogja

Adib Lazwar Irkhami • Jumat, 2 Februari 2024 | 15:00 WIB

 

GUNTUR AGA TIRTANA/RADAR JOGJA
GUNTUR AGA TIRTANA/RADAR JOGJA

RADAR JOGJA - Becak kayuh listrik beberapa waktu lalu sudah di-launching di Jogja. Namun, hingga kini becak kayuh listrik yang diharapkan bisa menggantikan becak motor (bentor) ini belum terlihat mengaspal di jalanan kota wisata ini. Mengapa, dan adakah kendalanya ?

Realisasi operasional becak kayuh dengan tenaga alternatif ini masih menunggu regulasi berupa peraturan gubernur (pergub). Pergub masih digodok dan akan mengatur terkait operasional becak berteknologi listrik itu. Ditargetkan, akhir Ferbuari ini bisa terealisasi penggunaannya.


Kepala Dinas Perhubungan DIJ Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan, sebelumnya sudah melakukan pengadaan awal becak kayuh listrik sebanyak 50 unit dan sudah diluncurkan. Selanjutnya, pengoperasiannya masih menunggu regulasi, Pergub. Saat ini masih digodok.


Sebab ketika hendak mengoperasikan moda transportasi yang diproduksi itu, instansi ini masih menyesuaikan aturan yang berkaitan. Seperti mendasarkan pada surat edaran Dirjen Perhubungan Darat terkait angkutan kendaraan tidak bermotor agar memenuhi kriteria keselamatan dan keamanan. "Kita harus hati-hati. Nggak bisa sembarangan seperti becak listrik yang lain," katanya kepada Radar Jogja kemarin (1/2).


Ni Made menjelaskan, gagasan memproduksi becak kayuh bertenaga alternatif merupakan bagian dari implementasi Perda DIJ Nomor 5 Tahun 2016 tentang Moda Transportasi Tradisional Becak dan Andong. Sehingga tetap mengupayakan becak berteknologi listrik itu tetap dikayuh. Agar tidak membahayakan semua pihak.


Dan dalam pergub nanti akan menjamin dari sisi legalitasnya, serta mengatur tentang operasional becak kayuh bertenaga alternatif itu. "Insya Alah kami lagi ngejar pergub, mudah-mudahan akhir Februari semua bisa (terlaksana)," ujarnya.


Pergub itu juga akan mengatur terkait zonasinya. Di mana pada tahap awal regulasi baru mengatur sebatas sumbu filosofi segmen Malioboro. "Nanti akan berbeda setiap lokasi. Tidak bisa digeneralisasi karena memang ada aturannya," jelasnya.


Menurutnya, ada dua model becak kayuh yang didesainnya. Pertama, becak model wisata yang baru saja dilaunching dengan desain simpel atau sederhana. Kemudian becak dengan model yang masih tradisional. Sepanjang modelnya masih kayuh, bukan kendaraan bermotor, maka tidak menjadi masalah.


"Beda dengan becak listrik, sepeda listrik yang tinggal gas nggak dikayuh itu sangat berbahaya. Kalau dikayuh bisa mengatur kecepatan dan tidak membahayakan, baik penumpang maupun pengguna jalan yang lain," terangnya.


Adapun skema pemberian becak kayuh listrik itu melalui hibah kepada koperasi. Koperasi akan mendata jumlah becak motor yang ada. Dan selanjutnya anggota koperasi tidak boleh menggunakan lagi becak motor untuk melayani penumpang, terutama pada ruas Jjalan Malioboro. Untuk pengemudi becak kayuh tradisional sesuai dengan Perda No 5 Tahun 2016 tetap dapat beroperasi, sehingga adanya becak kayuh bertenaga alternatif ini menjadi pelengkap.


Koperasi becak yang sudah terbentuk diharapkan dapat mengelola operasional becak kayuh bertenaga alternatif ini dengan manajemen angkutan modern. Artinya pengemudi becak tidak lagi bekerja secara individu, namun untuk pembagian kerja dan pendapatan diatur dengan manajeman yang bagus oleh koperasi.


"Sistem kerja bisa dibagi dengan sistem sift, sehingga seorang pengemudi becak tidak harus bekerja seharian dan satu becak bisa digunakan untuk beberapa orang pengemudi," bebernya.


Sejauh ini ada tiga koperasi yang terbentuk, di antaranya Koperasi Jasa Becak Wisata, Koperasi Jasa Becak Kayuh Jogjakarta, dan Koperasi Jasa Abhyakta Koperasi. Koperasi ini beranggotakan para pengemudi becak yang ada di ruas Jalan Malioboro, baik pengemudi becak motor ataupun pengemudi becak kayuh tradisional.


Setelah terbentuk koperasi becak ini diharapkan ke depan dari instasi terkait dapat melakukan pelatihan dan pendampingan, sehingga pengemudi becak bisa naik kelas dan dapat meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.


"Kita hibahkan kepada koperasi. Ini prosedur tidak mudah yang sedang berproses. Koperasi akan mendata jumlah bentor misal ada 10, berarti saya kasih cuma lima (becak kayuh listrik). Sepuluh yang lain ini harus hilang, jangan ada, jangan kemudian menambah," tandasnya.
Dalam rangka mendukung ekosistem becak kayuh dengan penguatan tenaga alternatif Dishub DIJ juga membangun charging station di area Taman Khusus Parkir Ketandan, gratis tanpa dipungut biaya. Charging station saat ini memiliki kapasitas daya tampung untuk pengisiaan daya becak sebanyak lima unit.


"Itu mudah, bisa charging di rumah dan tidak banyak mengeluarkan biaya. Itu baterai yang bisa di-charge biasa beda dengan kendaraan listrik. Dia harus ada SPKLU yang khusus," tambahnya.
Diharapkan upaya ini menjadi terobosan untuk menciptakan kawasan ramah lingkungan, ramah pejalan kaki. Selain itu masyarakat Jogja dapat menghargai angkutan umum yang tidak hanya bus, melainkan juga kendaraan tradisional. (wia/laz)

Editor : Satria Pradika
#Becak kayuh listrik #bentor #Dishub DIJ