Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

KPU Kebumen Bakal Siapkan TPS Khusus di Rutan, Pastikan Warga Binaan Tetap Punya Hak Pilih

Muhammad Hafied • Selasa, 19 Desember 2023 | 02:56 WIB
Aktivitas di dalam Rutan Kelas II B Kebumen. (Istimewa)
Aktivitas di dalam Rutan Kelas II B Kebumen. (Istimewa)

KEBUMEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kebumen bakal membuka tempat pemungutan suara (TPS) di Rutan Kelas II B Kebumen pada Pemilu 2024.

Sejauh ini jajaran KPU telah berkoordinasi dengan pihak rutan membahas teknis serta mekanisme pemungutan suara di dalam rutan.

Anggota KPU Kebumen Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Joko Paripurno mengatakan, TPS di rutan bersifat khusus. TPS ini akan dibuka untuk memfasilitasi warga binaan dalam menyalurkan hak pilih pada Pemilu 2024.

Baca Juga: Kesuksesan Ditentukan Seberapa Jauh Kerja Kerasmu, Lukisan Siswa Sekolah Budi Utama Usung Wajah Akulturasi Tionghoa-Indonesia

"Loksus, TPS lokasi khusus. Diperlakukan bagi warga khusus," katanya, Senin (18/12).

Warga binaan, kata dia, memiliki kedudukan yang sama dalam proses pesta demokrasi Pemilu 2024.

Artinya, tetap memiliki hak pilih seperti masyarakat pada umumnya. Pendirian TPS khusus ini dimaksudkan agar warga binaan tidak kehilangan hal pilihnya.

"Petugas KPPS sipir dan sebagian lagi warga sekitar. Karena mereka yang paham kondisi," katanya.

Baca Juga: Jaga Lancarnya Coblosan, Ketua MPR Khawatir Muncul Keributan Pemilu

Dari hasil koordinasi dengan pihak rutan, KPU telah mengantongi data warga binaan sebanyak 167 orang. Data tersebut masih bersifat fluktuaif dan akan diperbaharui secara berkala.

"Setiap akhir bulan kami dikirim data tahanan. Besok yang dipakai data terakhir," jelas Joko.

Lebih lanjut, Joko menerangkan, secara teknis warga binaan akan memperoleh lima surat suara, baik surat suara calon presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPRD provinsi, dan DPD RI.

"Jadi tahanan itu masuk DPT dapil 1, ikut dapil kota," sambung Joko.

Baca Juga: 8 Hak Paten Game Nostalgia SEGA Didaftarkan, Pertanda Remake?

Selain di rutan, kata Joko, perlakuan yang sama juga bakal dilakukan di rutan Polres Kebumen dan rumah sakit milik pemerintah maupun swasta.

Hanya saja proses pemungutan suara di dua lokasi tersebut akan melibatkan TPS terdekat.

"Pengalaman 2019, itu menggunakan 12 TPS sekitar. Contoh di RSUD, ya pakai TPS Adikarso dan Muktisari," ungkapnya.

Ketua Bawaslu Kebumen Amin Yasir mengatakan, pihaknya akan mengerahkan segenap komponen untuk mengawasi setiap tahapan Pemilu 2024.

Baca Juga: Mangan Enak Karo Dolan... Alun-Alun Kebumen Kini Jadi Wisata Alternatif, Masyarakat Minta Pengamen dan Pengemis Ditertibkan

Dia memastikan para pengawas Pemilu mulai dari tingkat kecamatan hingga desa paham dengan tugas yang diemban.

"Seluruh jajaran kami siap melaksanakan tugas pengawasan Pemilu. Mereka selalu kami tekankan menjaga integritas agar hajat demokrasi ini bermartabat," ucapnya. (fid)

Editor : Amin Surachmad
#KPU Kebumen #kebumen #pemilu 2024 #Rutan Kelas II B