Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Babad Mangkubumi Lebih Sahih sebagai Rujukan, Deklarasi Ngayogyakarta Hadiningrat 6 November 1755

Kusno S Utomo • Rabu, 22 November 2023 | 13:15 WIB

 

Photo
Photo

RADAR JOGJA - Tidak ditemukannya naskah asli Serat Kuntharatama di Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat mendorong Anggota Panitia Khusus (Pansus) Raperda Hari Jadi DIJ Syukron Arif Muttaqien bergerak. Dia kemudian menelusuri sumber-sumber sejarah lainnya. Hasilnya, ditemukan referensi yang dinilainya lebih kuat sebagai rujukan.


“Saya katakan lebih kuat karena naskah tersebut dibuat di era yang sezaman dengan bertakhtanya Sultan Hamengku Buwono (HB) I dari 1755-1792,” ucap Syukron Selasa(21/11).
Naskah yang dimaksud adalah Babad Mangkubumi karya Sultan HB II. Menurut Syukron, Babad Mangkubumi menjawab beragam pertanyaan kapan dan di mana sebenarnya deklarasi Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat berlangsung.


Mengutip Babad Mangkubumi halaman 96-97, lanjut Syukron, terungkap Sultan HB I hangedaton (menduduki keratonnya, Red) dan kemudian menamakan Ngayogyakarta Adiningrat pada hari Kamis-Legi, Sapar  (tanpa tanggal), Wawu, condrasta nem Ratu 1681 Tahun Jawa (TJ) atau 1755 Masehi.


Satu-satunya hari Kamis Legi yang jatuh di bulan Sapar 1681 TJ adalah 1 Sapar dalam Kalender Kamis, yakni 6 November 1755. Karena jika mengacu pada Kalender Jumat, tak ada Kamis Legi yang jatuh pada bulan Sapar. “Maka saat itu Sultan HB I menyesuaikan penanggalannya satu hari untuk memulai Kalender Kamis,” ungkap sekretaris Fraksi PKB DPRD DIJ ini.


Syukron menambahkan, bukti petunjuk adanya deklarasi Ngayogyakarta Hadiningrat di Babad Mangkubumi juga dikupas dalam buku karya M.C. Ricklefs. Judulnya Yogyakarta di Bawah Sultan Mangkubumi 1749-1792, Sejarah Pembagian Jawa.
Sebagai pembanding, lanjut Syukron, Babad Mangkubumi lebih sahih ketimbang Serat Kuntharatama. Ada berbagai catatan yang membedakan keduanya. Babad Mangkubumi ditulis era Sultan HB I bertakhta. Bahkan saat pendiri kasultanan itu masih hidup.


Babad Mangkubumi ditulis pada 1773. Penulisnya adalah putra mahkota HB I yang mengetahui setiap peristiwa penting terkait berdirinya Kasultanan Ngayogyakarta. “Penulis Babad Mangkubumi menjadi saksi sekaligus pelaku sejarah. Keterangannya teruji, sebab berada di pusaran peristiwa 1755,” katanya.


Ini berbanding terbalik dengan Serat Kuntharatama. GPH Buminata sebagai orang yang menggubah serat itu hidup ratusan tahun setelah peristiwa 1755 berselang. Serat Kuntharatama juga dibuat di era yang bukan sezaman. Serat berbentuk buku setebal 83 halaman itu diterbitkan Penerbit Baladewa pada 1958. Ada selisih waktu selama 203 tahun dari peristiwa 13 Maret 1755.


Bahkan klaim dari Naskah Akademik (NA) Raperda Hari Jadi DIJ Biro Tata Pemerintahan Setprov DIJ pada halaman 84 patut dikritisi. Alasannya dalam NA itu menyebutkan di depan seluruh putra sentana dan abdi dalemnya Sultan Hamengku Buwono I memproklamasikan atau mendeklarasikan Hageding Nagari Dalem Kasultanan Mataram Ngayogyakarta Hadiningrat (separo Nagari Mataram) pada 13 Maret 1755 atau Kamis Pon 29 Jumadil’awal Be 1680 tidak terbukti.


Namun setelah dicermati lebih dalam, Serat Kuntharatama tidak pernah menyebutkan adanya peristiwa deklarasi berdirinya Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat pada 13 Maret 1755. Di halaman 78 hanya tertulis keterangan pada 14 Maret 1755, Sultan HB I hadir di Keraton Ngayogyakarta wilayah Mataram Dusun Beringharja.


Begitu hadir, HB I duduk di atas singgasana di hadapan seluruh putra sentana dan abdi dalemnya. Dalam kesempatan itu yang dipikirkan sultan tidak lain hanya menyelesaikan pembangunan keraton. Tak ada kalimat yang menyebutkan HB I mendeklarasikan nama kerajaannya Ngayogyakarta Hadiningrat.
“Bukti petunjuk adanya deklarasi justru ditemukan di Babad Mangkubumi. Peristiwanya terjadi 6 November 1755. Kalau bicara validasi data, Serat Kuntharatama bisa dikatakan gaib dan Babad Mangkubumi lebih sokeh (sahih, Red),” tandas politisi yang tinggal di Mlangi, Nogotirto, Gamping, Sleman ini.


Dikatakan, Babad Mangkubumi merupakan sumber Jawa yang penting di masa pemerintahan Sultan HB I. Babad Mangkubumi ditulis Gusti Raden Mas (GRM) Sundara, putra mahkota HB I yang kemudian menggantikannya sebagai raja kedua Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat.


“Babad Mangkubumi bagian pertama dan utama diselesaikan pada 1773 saat Sultan HB I masih hidup,” katanya. Sisanya dirampungkan pada 1792 setelah HB I wafat. Babad Mangkubumi merupakan deskripsi dari periode yang sezaman. Penulisnya, berada di pusat masalah-masalah keraton. 
Lebih jauh dikatakan, Babad Mangkubumi ditulis dengan cukup baik dan sebagian besar merupakan sejarah akurat. Manuskrip dari naskah Babad Mangkubumi dihadiahkan kepada perpustakaan Universitas Leiden oleh W.H. de Jong Kontrolir dalam Binnenlandsch Bestuur setelah memperolehnya di daerah Banyumas, Jawa Tengah. 


Naskah itu tampaknya merupakan kopian dari naskah yang ada di Keraton Ngayogyakarta. Bentuk Babad Mangkubumi cukup bagus dengan halaman-halaman di muka diberi hiasan. Ditulis dalam kertas Belanda bikinan akhir abad 18 dan awal abad 19 dan terdiri 549 halaman.


Anggota pansus lainnya Boedi Dewantoro sepakat agar pansus lebih berhati-hati dengan tidak ditemukannya naskah maupun sumber asli Serat Kuntharatama di keraton. “Pansus tak perlu terburu-buru mengambil keputusan,” ingatnya. Boedi ingin segala sesuatu yang diputuskan pansus dapat dipertanggungjawabkan. “Bukan tanpa dasar harus punya dasar,” katanya. (kus/laz)

 

Editor : Satria Pradika
#Pansus #Hari Jadi DIJ #sultan hamengku buwono I #Raperda