Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Naskah Asli Tak Ditemukan, Dewan Siap ke Leiden

Kusno S Utomo • Rabu, 22 November 2023 | 00:15 WIB
Photo
Photo

RADAR JOGJA - Panitia Khusus (Pansus) Raperda Hari Jadi DIJ masih ingin mendalami naskah asli yang menjadi referensi Serat Kuntharatama sebagai satu-satunya bukti petunjuk Hari Jadi DIJ jatuh pada 13 Maet 1755. Momentumnya diklaim bertepatan saat Sultan Hamengku Buwono I memproklamasikan nama kerajaannya Ngayogyakarta Hadiningrat. Lokasinya di Pesanggrahan Garjitawati.


“Masih kami telusuri mana naskah aslinya dan kami ingin bisa membuktikan dengan bisa melihat atau membaca secara langsung,” ucap Anggota Pansus Raperda Hari Jadi DIJ Boedi Dewantoro kemarin (19/11).


Menurut Boedi, pencermatan terhadap naskah asli dibutuhkan. Sebab, Serat Kuntharama ditulis Gusti Pangeran Harya (GPH) Buminata pada 1958. Ada jarak waktu lebih dari dua abad. Tepatnya selisih 203 tahun. Dari sisi waktu, lanjut Boedi, bisa dikatakan tidak satu zaman dengan peristiwa 13 Maret 1755.


Dari penjelasan Tim Ahli Naskah Akademik (NA) Raperda Hari Jadi DIJ Biro Tata Pemerintahan Setprov DIJ Baha’uddin disebutkan, GPH Buminata bukan penulis Serat Kuntharatama. Hanya bertindak sebagai penggubahnya. Sebab, sumber Serat Kunthatama berasal dari naskah yang tersimpan di perpustakaan Tepas Widya Budaya Keraton Jogja.


“Kami juga akan datang ke Keraton Jogja pada Senin (20/1) siang. Pansus ingin mengetahui naskah aslinya. Kalau nantinya naskah asli itu belum dapat ditemukan, baru kami berpikir berangkat ke Leiden, Belanda,” kata wakil ketua DPRD DIJ periode 1999-2004 dari Partai Keadilan ini.


Rencananya, pansus bertolak ke keraton sekitar pukul 12.30. Rombongan pansus berangkat memakai mobil Hiace. Meski siap ke Leiden, Boedi berharap kunjungan ke keraton bisa menuntaskan masalah. Mampu menjawab berbagai pertanyaan. Dengan begitu, dewan tak perlu mencari alat bukti ke Belanda yang menyimpan banyak dokumen penting terkait Kerajaan Mataram.


Ketua Pansus Muhammad Yazid mengatakan, kunjungan keraton merespons keterangan Baha’uddin saat rapat kerja pansus pada Kamis (16/11) lalu. Saat itu Baha’uddin hanya sempat menunjukan fotokopi. Dia tidak membawa dokumen aslinya.

Saat ditanya naskah asli Serat Kuntharatama oleh pansus, sejarawan UGM itu menjelaskan tersimpan di Tepas Widya Budaya Keraton Jogja.
“Kami tindak lanjuti informasi tersebut dengan mengadakan kunjungan ke keraton,” terang anggota DPRD enam periode yang menjabat sejak 1997 ini.


Bagi Yazid, naskah asli Serat Kuntharatama sangat penting. Ini semacam novum dalam pembuktian di pengadilan. “Novum sebagai bukti baru yang diajukan Pemprov DIJ,” katanya.
Sedikit ke belakang, saat dibahas Pansus DPRD DIJ periode sebelumnya 2014-2019, pemprov tak bisa menunjukan lokasi HB I mendeklarasikan nama kerajaannya pada 13 Maret 1755. NA 2016 hanya menyebutkan peristiwanya terjadi sebulan usai HB I meneken Perjanjian Giyanti 13 Februari 1755 dengan Gubernur VOC Jawa Utara Nicholas Hartingh.


Kini pertanyaan itu terjawab di halaman 84 NA Raperda Hari Jadi DIJ 2023 ini. Mengutip bunyi NA itu, menurut Serat Kuntharatama pada Hari Kamis Pon 29 Jumadil’awal Be 1680 atau 13 Maret 1755 Sultan HB I pergi ke Bumi Mataram, tepatnya di Hutan Beringan. Di depan seluruh putra sentana dan abdi dalemnya, HB I mendekrasikan Hageding Nagari Dalem Kasultanan Mataram Ngayogyakarta Hadiningrat.


“Sekarang kami mau tahu mana naskah asli Serat Kuntharatama dan dari mana sumber serat tersebut ditulis,” tegas Yazid.
Raperda Hari Jadi DIJ kali pertama dibahas 2016. Tujuh tahun silam, DPRD DIJ membentuk pansus serupa. Pansus diketuai HM. Anwar Hamid dari Fraksi PKB. Keputusan pansus yang dipimpin wakil bupati pertama Kulonprogo itu berakhir buntu.
Pansus menolak opsi 13 Maret 1755 dijadikan Hari Jadi DIJ. Sikap itu didukung enam dari tujuh fraksi di dewan provinsi.

Baca Juga: Ini Aturan Saksikan Gunungan Garebeng Mulud Keraton Jogja, Drone Dilarang Terbang dan Tak Boleh Buka Payung

 

Enam fraksi meliputi FPDI-P, FPAN, FPG, FPKS, FKN, dan FPD menghendaki Hari Jadi DIJ adalah 3 Maret 1950. Itu bertepatan ditetapkannya UU No 3 Tahun 1950 tentang Pembentukan DIJ.
Sedangkan pendukung 13 Maret 1755 hanya disuarakan Fraksi Partai Gerindra. “Akhirnya dibuat berita acara sepakat untuk tidak sepakat. Kami tidak ingin kejadian itu terulang di pansus ini,” harap Yazid.


Soal Serat Kuntharatama yang menjadi rujukan NA Raperda Hari Jadi DIJ 2023 total terdiri atas 83 halaman. Radar Jogja berhasil mendapatkan serat berbentuk buku yang diterbitkan Penerbit Mahadewa pada 1958.


Judul lengkapnya, “Serat Kuntharatama Njariosaken Lelampahipun BPH Mangkubumi Wiwit Timur Dumugi Djumeneng Nata Mengkoni Sapalihing Tanah Jawi Wonten Ing Nagari Ngajogjakarta Hadiningrat”.


Tejemahannya, Serat Kuntharatama menceritakan sejarah perjalanan BPH Mangkubumi sejak usia muda hingga bertakhta sebagai HB I atas separo Tanah Jawa di Negara Ngayogyakarta Hadiningrat.


Bukti petunjuk seperti diklaim di NA Raperda Hari Jadi DIJ 2023 tentang peristiwa 13 Maret 1755 terdapat di halaman 78. Namun keterangan proklamasi atau deklarasi nama Kerajaan Ngayogyakarta Hadiningrat tidak ditemukan. Bahkan tanggal di Serat Kuntharatama ditulis 14 Maret 1755. Bukan 13 Maret 1755.


Keterangan selanjutnya HB I datang ke Keraton Ngayogyakarta di wilayah Mataram Dusun Beringharja. Setelah itu, HB I duduk di singgasana di hadapan semua putra, sentana dan abdi dalem. Dalam kesempatan itu, yang selalu dipikirkan HB I adalah pembangunan keraton. Setelah 10 hari di lokasi, HB I meninggalkan lokasi untuk berperang mengejar RM Said.


Serat Kuntharatama tidak dilengkapi keterangan sumber-sumber penulisan. Tak disebutkan identitas GPH Buminata maupun alamat Penerbit Mahadewa. Menilik tahun penerbitan 1958, ada kemungkinan Buminata adalah putra HB VII atau HB VIII. Raja yang bertakhta saat Serat Kuntharatama terbit adalah HB IX.
Dari 15 putra laki-laki HB IX tak ada yang bernama Buminata. Bahkan gelar anak-anak HB IX juga bukan GPH. Tapi Kanjeng Gusti Pangeran Harya (KGPH) dan Gusti Bendara Pangeran Harya (GBPH). (kus/laz)

 

Editor : Satria Pradika
#sultan hamengku buwono I #DPRD DIJ #Pesanggrahan Garjitawati #keraton jogja #Pansus Raperda Hari Jadi DIJ