Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Tim Pakar Hari Jadi DIJ Akui Minim Bukti

Kusno S Utomo • Sabtu, 18 November 2023 | 17:02 WIB

Photo
Photo

 

 

RADAR JOGJA - Naskah Akademik (NA) Raperda Hari Jadi DIJ  2023 yang diajukan ke DPRD DIJ berbeda dengan NA yang pernah dibahas Pansus Raperda Hari Jadi DIJ pada 2016 silam. NA terbaru itu telah berhasil menyempurnakan NA sebelumnya.

Khususnya menjawab pertanyaan dewan menyangkut lokasi Sultan Hamengku Buwono I mengumumkan nama Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat pada 13 Maret 1755. Momentum tersebut sengaja dipilih Pemprov DIJ sebagai Hari Jadi DIJ.

“Lokasinya sudah terjawab di Pesanggrahan Garjitawati,” ujar Baha’uddin mewakili  tim penyusun NA Raperda Hari Jadi DIJ dari Biro Tata Pemerintahan Setprov DIJ di gedung dewan provinsi kemarin (13/11).

Paparan itu disampaikan Baha’uddin di depan rapat kerja Pansus Raperda Hari Jadi DIJ. Sejarawan UGM itu mengungkapkan, deklarasi itu disampaikan HB I di depan seluruh putra, sentana dan abdi dalemnya. Dia menyandingkan deklarasi itu sepadan dengan Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945.

Baca Juga: Di Depan Mahfud MD, Pansus BLBI DPD Usul: Anak-Cucu Pengemplang BLBI di Blacklist

Meski telah berhasil menemukan lokasi deklarasi, Baha’uddin mengakui tidak banyak sumber tertulis yang dapat menjadi rujukan. Satu-satunya petunjuk didapat dari Serat Kuntharatama.  Dalam keterangannya di depan pansus, Baha’uddin tidak secara detail menerangkan siapa orang yang menulis Serat Kuntharatama tersebut.

Juga kapan serat tersebut ditulis. Demikian pula apakah dibuat dalam satu zaman atau berbeda zaman.  Baha’uddin secara terbuka mengakui adanya sejumlah keterbatasan. Misalnya terkait serat-serat atau babad karya pujangga dari Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat. “Kami minim bukti-bukti tertulis,” tuturnya.

Dalam NA Raperda Hari Jadi DIJ halaman 84 hanya menuliskan deklarasi Hadeging Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat tertulis di Serat Kuntharatama. Tidak ada keterangan lebih lanjut. Berbagai bukti pendukung primer yang sezaman, sekunder yang sezaman maupun bukti tersier yang tidak sezaman dari serat dan babad justru banyak ditemukan di Kasunanan Surakarta dan Kadipaten Mangkunegaran. Misalnya Babad Giyanti karya Yasadipura yang ada di Keraton Kasunanan Surakarta.

“Kalau Babad Mangkubumi di Jogja dibuat sudah di era HB II,” katanya. Meski memiliki berbagai keterbatasan bukti tertulis, Baha’uddin bersama tim penyusun NA terus berupaya melengkapinya. Di antaranya dengan melacak ke sumber-sumber Belanda. Untuk kepentingan pelacakan dokumen, dia mengajak pimpinan dan anggota pansus mempertimbangkan melawat ke Belanda. “Pansus perlu bersama-sama ke Leiden,” ucap Baha’uddin sembari tersenyum.

Ketua Pansus Muhammad Yazid mewanti-wanti agar dalam pembahasan itu dewan tidak jatuh di lubang yang sama. Mengulang peristiwa DPRD DIJ periode 2014-2019 yang sepakat untuk tidak sepakat saat memutuskan Hari Jadi DIJ.

Baca Juga: LPEKN Desak Pansus BLBI DPD RI Tuntaskan Mega Skandal BLBI

Yazid mengatakan, dewan periode lalu pada 2016 pernah membentuk Pansus Hari Jadi DIJ. Saat tiba pada keputusan akhir, mayoritas fraksi di dewan tidak sepakat dengan usulan 13 Maret 1755 dijadikan Hari Jadi DIJ.

Usulan Pemprov DIJ seperti tertuang di NA maupun rapat-rapat kerja pansus ditolak sebagian besar fraksi. Dari tujuh fraksi, enam fraksi yakni FPDIP, FPAN, FPG, FPKS, FKN, dan FPD menghendaki Hari Jadi DIJ adalah 3 Maret 1950. Itu bertepatan ditetapkannya UU No 3 Tahun 1950 tentang Pembentukan DIJ. “Hanya Fraksi Gerindra yang waktu itu setuju dengan pilihan 13 Maret 1755,” ceritanya.

Yazid menyebut kejadian itu sebagai pengalaman pahit. Dia ingin peristiwa 2016 sebagai peristiwa pertama dan terakhir. Karena itulah,  dia minta dalam pembahasan itu semua pihak perlu berhati-hati. “Jangan membuat kita semua semakin bingung,” pintanya.

Kehati-hatian dan kecermatan itu di mata Yazid penting. Sebab, pansus akan menciptakan sejarah bagi masa depan DIJ. Karena itu, setiap langkah pansus harus diperhitungkan secara cermat. “Fraksi-fraksi harus dapat diyakinkan karena keputusan akhir di tangan fraksi,” terang anggota dewan enam periode ini.

Permintaan agar pansus bertindak hati-hati juga disuarakan Anggota Pansus Syukron Arif Muttaqien. Wakil rakyat yang tinggal di Mlangi, Nogotirto, Gamping, Sleman, itu tidak ingin pansus sampai salah melangkah. Gara-gara mendapatkan informasi yang keliru. “Jangan sampai produk hukum digugat di Mahkamah Agung dan kita yang membahasnya dihujat anak cucu di masa datang,” ingatnya.

Syukron juga ingin bukti-bukti yang diajukan dalam pembahasan Raperda Hari Jadi DIJ benar-benar dapat dipertanggungjawabkan. Baik secara yuridis, historis, maupun sosiologis.  “Jangan sampai buktinya gaib,” tutur mantan ketua KNPI Sleman ini.

Sedangkan Bambang Setyo Martono, anggota pansus lainnya meminta agar dokumen menyangkut Kadipaten Pakualaman juga dilengkapi. Alasannya, DIJ terbentuk dari Kasultanan Ngayogyakarta dan Kadipaten Pakualaman. “Kami perlu tahu juga soal Pakualaman,” katanya.

Kepala Biro Tata Pemerintahan Setprov DIJ KPH Yudanegara juga hadir mengikuti raker tersebut. Dia berharap ada kesepakatan dewan menyangkut Hari Jadi DIJ. Dengan begitu, tahun depan DIJ telah memiliki hari jadi dan diperingati bersama-sama masyarakat. “Insya Allah ada kesepakatan,” harapnya. (kus)

Editor : Satria Pradika
#Pansus #Hari Jadi DIJ #Raperda #DPRD DIJ