RADAR JOGJA - Pascaanjloknya Kerata Api Argo Semeru, jalur hulu antara Stasiun Sentolo-Wates sudah steril Rabu (18/10). Sudah dapat dilalui kereta api dengan kecepatan 40 kilometer per jam. KA pertama adalah Argo Lawu relasi Solo Balapan-Gambir yang melewati jalur tersebut pada pukul 11.35.
Manager Humas PT KAI Daerah Operasional (Daop) 6 Jogjakarta Kribiyantoro mengatakan, jalur ini sebelumnya tidak dapat dilewati kereta api lantaran terjadi ajloknya KA 17 Argo Semeru relasi Surabaya Gubeng-Gambir di KM 520 + 4 petak jalan antara Stasiun Sentolo - Stasiun Wates pada Selasa (17/10). "Kami ucapkan terima kasih kepada semua stakeholders yang terlibat dalam proses normalisasi jalur rel antara Sentolo-Wates. Saat ini jalur rel hulu sudah bisa dilalui," katanya Rabu (18/10).
Namun, jalur tersebut bisa dilalui dengan kecepatan terbatas 40 kilometer per jam. Perbaikan jalur rel hilir dengan memperkuat tubuh jalan rel terus dilaksanakan agar jalur keduanya dapat segera beroperasi normal kembali. "Dalam proses mengevakuasi rangkaian kereta api tersebut, KAI menggunakan empat crane, kemudian satu kereta penolong, serta 1 MTT," sambungnya.
Untuk kompensasi kepada penumpang terdampak kecelakaan ini, KAI mematuhi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api, menyatakan kompensasi keterlambatan KA antarkota dengan ketentuan.
Dalam aturannya, keterlambatan keberangkatan kereta api lebih dari satu jam, penumpang dapat membatalkan tiket dan mendapatkan pengembalian seluruh biaya tiket. Jika tidak membatalkan tiket, maka diberikan minuman ringan untuk keterlambatan lebih dari satu jam. “Diberikan minuman dan makanan ringan berat untuk keterlambatan lebih dari tiga jam," jelasnya.
Sedangkan, apabila kereta api antarkota terlambat datang di stasiun tujuan, maka penumpang mendapatkan makanan dan minuman ringan pada jam ketiga keterlambatan. Makanan dan minuman berat pada jam kelima keterlambatan. Penumpang dapat memilih melanjutkan perjalanan atau beralih ke transportasi lain dan mendapat penggantian uang tiket.
"Apabila terdapat hambatan dalam perjalanan, sehingga kereta tidak dapat melanjutkan ke stasiun tujuan, maka penyelenggara wajib menyediakan kereta atau transportasi lain sampai stasiun tujuan. Memberi ganti kerugian seharga tiket," terangnya.
Terkait dengan korban yang terdampak, KAI mencatat terdapat total 32 korban luka ringan dan semua sudah diberikan layanan kesehatan. Ada empat orang di antaranya sempat dirawat di rumah sakit terdekat. Dari jumlah itu, tiga orang di antaranya dinyatakan bisa langsung pulang dan satu orang lainnya sedang dilakukan pendalaman. "KAI menyampaikan mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian yang tidak diinginkan oleh semua pihak tersebut," tambahnya. (tom/wia/pra)
Editor : Satria Pradika