RADAR JOGJA - TPST Piyungan, Bantul direncanakan tidak lagi menerima sampah pada 2024 mendatang. Kabupaten Sleman, Bantul, dan Kota Jogja diminta dapat mewujudkan desentralisasi pengolahan sampah secara mandiri. Sehingga tonase pembuangan sampah bisa berkurang karena hanya residu yang masuk ke Piyungan.
Sekprov DIJ Beny Suharsono mengatakan, desentralisasi ini sudah disepakati bersama bahwa harus dilakukan mulai tahun depan. Sehingga sudah tidak ada sampah lagi yang terbuang ke TPST Piyungan.
"Bukan tidak boleh, karena sudah tidak ada sampah lagi yang dibuang ke sana (TPST Piyungan). Kabupaten dan kota sudah mengolah sendiri sampahnya," katanya Selasa (3/102/3).
Beny menjelaskan, wilayah Kartamantul (Jogjakarta, Sleman dan Bantul) itu sudah berkomitmen menerima sampahnya sendiri. Demikian pula masing-masing wilayah sudah bergerak untuk merealisasikan hal tersebut.
Saat ini, Beny menilai sudah terlihat tonase sampah yang dibuang ke Piyungan makin berkurang. "Ini kan sudah berkurang tonasenya (sampah yang dibuang ke TPST Piyungan)," ujarnya.
Ketiga wilayah yang mampu mengolah sampah mandiri, seperti Kota Jogja yang memiliki TPS3R Nitikan. Di mana ini juga sedang tahap pengembangan pembangunan.
"Kota sudah punya Nitikan, itu juga sudah diparingi Ngarsa Dalem (Gubernur DIJ Hamengku Buwono X). Bahkan akan diperluas lagi sebelahnya Nitikan," jelasnya.
Untuk pengadaan teknologi pemusnah sampah, juga tengah diupayakan untuk menekan volume timbulan sampah di Kota Jogja.
"Kita sudah lihat memang terjadi dinamika, tapi dinamika itu kan bagian daripada menyampaikan aspirasi agar dampaknya bisa diminimalisasi. Makanya perlu mitigasi, di kota perlu teknologi," terangnya.
Sementara Kabupaten Sleman juga bergerak dengan menyiapkan TPST di wilayahnya. Seperti TPST Tamanmartani dan TPST Minggir yang pembangunannya terus dikebut.
Sedangkan Kabupaten Bantul mengandalkan program pengolahan sampah di tingkat desa atau kalurahan untuk mewujudkan desentralisasi.
"Sekarang kan ada dampaknya, bisa bekerjasama dengan pihak ketiga tanpa keluar biaya," katanya.
Dikatakan, mereka dapat upah dari mengelola sampah tanpa tiping fee dan nanti akan tereduksi lagi dikelola di tingkat kalurahan. "Jadi kalurahan berdaya nanti akan berkembang ke sana," tambahnya.
Baca Juga: Pembangunan Transisi 2 TPST Piyungan Kini Fokus Instalasi Pengolahan Lindi
Dengan demikian, fungsi TPST Piyungan ke depan tidak lagi menerima sampah dari wilayah Kartamantul. Hanya sampah sisa atau residu saja yang diterima.
Meski TPST Piyungan hanya menerima sampah residu, tetap dibatasi dengan kuota yang sudah disepakati masing-masing kabupaten dan kota.
"Piyungan ditahan tidak mengelola (sampah) lagi, sehingga akan kita manfaatkan lahan di sana jadi lahan terbuka hijau. Tidak menerima lagi, kabupaten/kota sudah mampu menerima sampahnya sendiri," tambahnya. (wia/laz)
Editor : Satria Pradika