RADAR JOGJA - Pendaftaran pengadaan pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023 telah dibuka. Pendaftaran seleksi dibuka mulai 20 September hingga 9 Oktober 2023 mendatang.
Pemerintahan Provinsi Daerah Istimewa Jogjakarta membuka lowongan untuk 40 formasi PPPK dari berbagai bidang dengan lulusan Diploma III (D-III), Diploma IV (D-IV), Sarjana (S-1) hingga Pascasarjana (S-2).
Dari formasi yang tersedia, alokasi PPPK terbagi menjadi formasi umum dengan kebutuhan 20 pegawai dan formasi khusus sebanyak 88 pegawai. Total lowongan 108 pegawai.
Pada rekrutmen PPPK kali ini, kualifikasi pendidikan yang sebelumnya minim serapan kini agak longgar. Salah satunya S-1 Seni Murni.
Jika kalian memiliki sertifikat kompetensi kerja bidang kebudayaan seperti bidang permuseuman, nilai budaya, cagar budaya, kesejarahan, kesenian, ataupun perfilman dapat dilampirkan.
Asal sertifikat tersebut diterbitkan oleh lembaga sertifikasi profesi (LSP) bidang kebudayaan yang mendapatkan lisensi dari badan nasional sertifikasi profesi (BNSP) dan masih berlaku saat pendaftaran.
Sebab, hal itu menjadi poin plus, sarat tambahan nilai. (mel)