Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pemprov Jogjakarta Buka Tujuh Lowongan PPPK Bagi Lulusan S-1 Seni Murni, S-1 Antropologi dan S-1 Sejarah

Meitika Candra Lantiva • Kamis, 21 September 2023 | 18:30 WIB
Ilustrasi Pelaksanaan Seleksi CPNS (Website Menpan RB)
Ilustrasi Pelaksanaan Seleksi CPNS (Website Menpan RB)

 

RADAR JOGJA - Pendaftaran pengadaan pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023 telah dibuka.  Pendaftaran seleksi dibuka mulai 20 September hingga 9 Oktober 2023 mendatang.

 
Pemerintahan Provinsi Daerah Istimewa Jogjakarta membuka lowongan untuk 40 formasi PPPK dari berbagai bidang dengan lulusan Diploma III (D-III), Diploma IV (D-IV), Sarjana (S-1) hingga Pascasarjana (S-2).  
 
Baca Juga: Tak Buka Tes CPNS, Buka 294 Formasi PPPK
 
Dari formasi yang tersedia, alokasi PPPK terbagi menjadi formasi umum dengan kebutuhan 20 pegawai dan formasi khusus sebanyak 88 pegawai. Total lowongan 108 pegawai.
 
Pada rekrutmen PPPK kali ini, kualifikasi pendidikan yang sebelumnya minim serapan kini agak longgar. Salah satunya S-1 Seni Murni.
 
Baca Juga: Berikut Formasi CASN 2023 di Delapan Instansi Pusat, Mana Pilihanmu?
 
Rekrutmen PPPK tenaga teknis di lingkungan Pemrov DIJ, membuka tujuh pegawai dari lulusan S-1 Seni Murni.
 
Yaitu pada jabatan ahli pratama pamong budaya.
 
Jabatan ahli pratama pamong budaya dibuka untuk tujuh pegawai formasi khusus. 
 
Unit penempatannya yakni, kepala dinas kebudayaan (kundha kebudayaan), kepala Museum Negeri Sonobudoyo dan pamong budaya. 
 
Namun, S-1 Seni Murni bukan satu-satunya  yang diserap dalam formasi jabatan tersebut. Melainkan harus bersaing dengan S-1 Antropologi dan S-1 Sejarah. 
 
Baca Juga: Siap-siap!! Begini Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Anggaran 2023
 
Jika kalian memiliki sertifikat kompetensi kerja bidang kebudayaan seperti bidang permuseuman, nilai budaya, cagar budaya, kesejarahan, kesenian, ataupun perfilman dapat dilampirkan.
 
Asal sertifikat tersebut diterbitkan oleh lembaga sertifikasi profesi (LSP) bidang kebudayaan yang mendapatkan lisensi dari badan nasional sertifikasi profesi (BNSP) dan masih berlaku saat pendaftaran. 
 
Sebab, hal itu menjadi poin plus, sarat tambahan nilai. (mel)
 
Baca Juga: Pendaftaran secara Online, Jangan Percaya Tawaran Berbayar Lolos Seleksi PPPK
Editor : Meitika Candra Lantiva
#Lulusan S 1 Antropologi #Pemerintah Provinsi DIJ #buka lowongan pppk #Lulusan S 1 Seni Murni #Lulusan S 1 Sejarah