Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Enam Meter Tanah Jagang Benteng Keraton Jogja Kepentok Aspal, Disbud Lakukan Kajian

Winda Atika Ira Puspita • Kamis, 14 September 2023 | 14:00 WIB
Photo
Photo


RADAR JOGJA - Renovasi Margi Hinggil Beteng Keraton Jogjakarta membawa keterancaman terhadap pemanfaatan tanah kasultanan oleh warga. Terutama yang berdomisili di sisi luar beteng, baik yang berizin maupun tidak. Ini karena sisi luar beteng ada tanah jagang atau parit pertahanan beteng terdahulu yang perlu dikembalikan fungsinya atau dilestarikan.


Kepala Dinas Kebudayaan DIJ Dian Lakshmi Pratiwi mengatakan, ada beberapa komponen beteng di antaranya bastion, plengkung, dan jagang. Berdasar dari ekskavasi yang dilakukan, hasilnya jagang berada di salah satu titik di Plengkung Gading jarak 3 atau 6 meter dari plengkung merupakan bibir jagang.


"Jagang itu parit pertahanan. Data beberapa catatan naskah, kuda kalau itu meloncat (3-6 meter) nggak sampai," katanya saat ditemui di Kompleks Kepatihan Jogja, Rabu (13/9/23).


Dianalogikan dengan yang pernah ekskavasi jagang di Beteng Vredeburg, jarak jagang antara 11-13 meter. Namun belum dapat dipastikan apakah jagang Beteng Keraton juga di angka demikian.
"Hasil ekskavasi saya dia ada 6 meter, di depan plengkung baru bibir jagangnya dan baru berapa meter saya ekskavasi baru kepentok jalan aspal, jadi masih panjang. Pertanyaannya, apakah itu akan dihidupkan. Itu butuh effort yang luar biasa dan butuh kajian," ujarnya.


Sehingga, sebagai tahap awal atau jangka pendek ini Disbud berupaya mengutuhkan jagang tersebut. Sebab itu adalah salah satu penanda keistimewaan, dan media edukasi kepada generasi penerus. Bahwa pernah terjadi peristiwa riwayat perjalanan sejarah perjuangan Sultan Hamengku Buwono IX mengamankan masyarakat di dalam beteng. "Peristiwa-peristiwa itu akan coba kita hidupkan. Tapi tidak semudah itu, semua butuh kajian pertimbangan, terutama biaya," jelasnya.


Meski demikian, upaya pelestarian jagang tak semudah seperti membalikkan tangan. Dian menilai butuh effort lebih untuk menghidupkannya kembali. Terlebih, tanah jagang sekarang sudah banyak dihuni bangunan-bangunan saat ini. Maka, minimal pihaknya memulai dulu dengan menghidupkan penanda-penanda beteng lain yang menjadi satu kesatuan seperti plengkung, bastion dan kemudian jagang.


"Jagang yang (diutuhkan) untuk jadi salah satu perwakilan sedang kita kaji. Apakah akan dihidupkan seperti dulu? Ya, saya tidak tahu keputusannya seperti apa, tapi itu akan effort luar biasa. Minimal satu kesatuan komponen beteng itu bisa kita tampilkan untuk genersi belakang," terangnya.


Menurutnya, instansi ini mencoba mengutuhkan kembali Beteng Keraton. Ini dilakukan sudah sesuai regulasi yang ikhwalnya terdapat dalam Perwal Kota Jogja Nomor 118 Tahun 2021 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Jogjakarta Tahun 2021-2041.


"Jadi regulasinya sudah bunyi, status hukumnya harus ada buffer space antara beteng itu 1,5 atau 2,5 meter, itu yang akan coba kita lakukan. Ketika bicara itu, jelas tidak ada SHM di sana aslinya. Ketika ini ada perpanjangan, misalnya hak guna atau apa pun itu yang kemudian dicek kembali," tambahnya.


Dian menyebut target penyelesaikan kesepakatan dengan masyarakat dalam beteng dilakukan hingga 2024 mendatang. Sementara untuk warga luar beteng, pihaknya masih terus berproses dan akan bergerak terus.


"Kita lihat anggaran juga, entah 2025 atau 2026, karena masih fokus betengnya utuh dulu. Apapun nanti yang mengintervensi beteng itulah yang akan kita kondisikan. Jadi tidak menggusur, hanya menegakkan regulasi saja," ungkapnya. (wia/laz)

Editor : Satria Pradika
#Beteng Keraton #Plengkung Gading #Kebudayaan DIJ