RADAR JOGJA - Warga yang tinggal di sepanjang Jalan Brigjen Katamso sisi barat dan Jalan KH Wahid Hasyim serta para pemangku wilayah berkumpul di Bangsal Prabeya, Keraton Jogjakarta, Rabu (13/9/23). Kedatangan mereka untuk memenuhi undangan yang disampaikan Kawedanan Hageng Punakawan Datu Dana Suyasa Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat.
Pertemuan digelar untuk sosialisasi. Kaitannya soal revitalisasi kawasan sisi luar beteng. Masyarakat yang memanfaatkan tanah kasultanan di Jalan Brigjen Katamso sisi barat dari Madyosuro hingga Pojok Beteng Wetan dan Jalan KH Wahid Hasyim sisi timur dari perempatan Tamansari hingga Pojok Beteng Lor Wetan akan terdampak revitalisi. Mereka diminta untuk tidak memperpanjang izin kekancingan.
Salah seorang warga yang turut akan terdampak proyek revitalisasi sisi luar beteng adalah Hanung Heru Haryoto, 63. Dia merupakan satu dari puluhan warga Notoprajan yang akan terdampak revitalisasi sisi luar beteng. Hanung merupakan pemilik Hotel Pelangi di Jalan KH Wahid Hasyim, Notoprajan, Ngampilan, Kota Jogja. Bangunan itu berdiri di atas tanah SHM seluas 650 meter persegi.
Dia mengatakan sosialisasi ini baru kali pertama dilakukan. "Itu tanah dari simbah saya. Dulu Keraton bergabung dengan NKRI, segala pengurusan juga dari pemerintah dan saat itu disilakan oleh pemerintah (menggunakan tanah itu, Red)," katanya saat ditemui Radar Jogja di Bangsal Prabeya Keraton Jogjakarta, kemarin (13/9).
Hanung mengaku tak masalah jika tanah beserta bangunan miliknya itu harus diberikan kepada Kraton. Ini karena dia menyadari, revitalisasi menjadi bagian penting dalam pelestarian budaya di Jogjakarta. Hanya saja, dia meminta ganti untung yang sesuai. Apalagi, bangunan di atas tanahnya adalah hotel.
Menurut Hanung, seharusnya memiliki nilai jual yang tinggi. "Saya tidak masalah karena memang peninggalan sejarah. Tapi, saya mohon ganti untungnya juga sesuai. Saya tidak masalah, monggo, saya sangat mendukung," katanya.
Saat ditanya soal harapan nominal bebungah, Hanung mengaku masih melakukan perhitungan. Ini lantaran tak hanya tanah saja yang seharusnya ditukar dengan bebungah. Namunia juga meminta penggantian juga termasuk bangunan hotel yang berdiri di sana.
"Kalau saya dengan adik-adik saya sudah sepakat. Kita harus pindah, tapi ganti untungnya harus jelas. Memang belum memperhitungkan berapa, karena kalau sudah hotel, harganya mahal. Kalau memang penawaran itu sudah srek, artinya kami berikan," ujarnya.
Sementara itu, Badriyah, warga Jalan Brigjen Katamso mengaku tanah selebar 2,5 meter akan dia kembalikan kepada Keraton. Sebelumnya, di atas tanah itu ada kamar mandi, kamar tidur, dan gudang. Sementara total panjang rumahnya 7 meter. "Dari beteng pas 2,5 meter. Jadi nanti kekepras itu, pas ilang kabeh," katanya.
Badriyah bercerita, saat mengurus pajak Keraton sempat dia sampaikan kepada petugas Keraton soal keinginannya membangun rumah. Ini karena sebelumnya, kondisi rumah peninggalan ibunya itu rusak sehingga butuh perbaikan. "Cuma tidak ada pesan untuk jangan mepet beteng. Itu yang saya rodok gelo," ungkapnya.
Saat sosialisasi, ia mengaku nantinya akan ada tim teknis yang melakukan semacam apraisal dan pendataan. Jika memang akan diminta kembali oleh Keraton, dia juga mengaku tidak keberatan, meski sedikit kecewa.
"Artinya kalau kemarin dikasih tau 'aja nemplek tembok lho' saya pasti berpikir artinya saya harus maju. Saya bikin gambarnya begini, tidak mindon gaweni kasarane gitu. Tapi, ya gakpapa. Wong sing kagungan Keraton," ujarnya.
Sementara itu, Radar Jogja tidak diberi kesempatan untuk ikut mengikuti paparan sosialisasi oleh pihak Keraton. Bahkan saat mencoba menyimak paparan dari luar, Radar Jogja juga diminta untuk menjauh dari lokasi. (isa/laz)