Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Program 3M, Bantaran Sungai di Kota Jogja Terus Berproses

Fahmi Fahriza • Senin, 11 September 2023 | 13:30 WIB
ELANG KHARISMA DEWANGGA/RADAR JOGJA
ELANG KHARISMA DEWANGGA/RADAR JOGJA

RADAR JOGJA - Bantaran sungai di Kota Jogja kini terus berbenah. Kawasan yang dulu identik dengan kumuh itu, berproses seiring program Pemkot Jogja menata dengan konsep mundur, munggah, madhep kali (3M). Masyarakat yang tinggal di sekitar bantaran diminta untuk mundur tiga meter, menaikkan, dan menghadapkan rumahnya ke sungai.

Tahun ini Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPKP) Kota Jogja fokus pada tiga titik penataan kawasan kumuh, utamanya di bantaran sungai. Di antaranya di Klitren RW 05, Pakuncen RW 08, dan bantaran Kali Code di Kelurahan Prawirodirjan.


Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas PUPKP Kota Jogja Sigit Setiawan menuturkan, penataan yang dilakukan di Kelurahan Prawirodirjan kini telah mencapai progres 90 persen. Lokasi dengan luasan sekitar 1.500 meter persegi itu nantinya akan diubah menjadi ruang terbuka publik. Beberapa fasilitas yang akan dibangun, antara lain, jogging track, taman, hingga amphiteater.


"Dinas PUPKP berkolaborasi dengan kelurahan. Kelurahan punya master plan lokasi mana yang akan ditata. Nanti di masterplan akan dibuat sebagai ruang terbuka, istilahnya ya fasilitas umum," jelasnya saat dihubungi Radar Jogja Minggu (10/9/23).


Sigit menambahkan, penataan ini juga berfungsi untuk mengembalikan luasan akses jalan menjadi tiga meter. Selain itu, kawasan tersebut juga termasuk Sultan Ground (SG). Sehingga penataan dimaksudkan untuk mengembalikan SG menjadi fasilitas yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat luas.


"Kewajiban warga yang tinggal di SG harus punya kekancingan. Kalau memang mau mengusulkan kekancingan harus mau ditata dulu sehingga harus mundur tiga meter. Setelah itu nanti akan mendapat rekomendasi dari Dinas Pertanahan. Rekomendasi kesesuaian tata ruang dan rekomendasi pemanfaatan tanah. Sehingga nanti prosesnya bisa berlanjut," ungkapnya.


Sigit menyebut ada sebagian masyarakat yang menolak untuk memundurkan rumahnya. Ini lantaran tanahnya akan habis jika dilakukan pemunduran. Untuk itu, pemerintah memilih lokasi yang jika dimundurkan masih bisa dijadikan tempat tinggal. "Kalau tidak bisa, ya nanti pakai mekanisme konsolidasi lahan," tambahnya.


Penataan tak hanya dilakukan di depan sungai. Sigit mengatakan tanah bagian belakang yang masih termasuk SG juga akan ditata. Harapannya, semua bidang tanah akan punya akses jalan selebar tiga meter. Sarana dan prasarana permukiman juga bisa terpenuhi. "Ada (penataan) yang geser ke kanan, geser kiri. Harapannya semua bidang tanah itu mempunyai akses yang sama," tegasnya.


Selain tiga titik lokasi yang menjadi fokus penataan, Dinas PUPKP melalui bidang Sumber Daya Air (SDA) juga akan melakukan penataan. Lokasinya di Pakuncen dekat Pasar Serangan dan Terban RW 06. Sehingga total ada lima titik penataan kawasan kumuh di Kota Jogja sepanjang 2023.
"Total kalau dengan Bidang SDA ada lima titik. Dua titik (Pakuncen dan Terban) baru permulaan, akan ditata dulu dari talutnya," ungkap Sigit. (isa/laz)

Editor : Satria Pradika
#Sultan Ground (SG) #kali code #PUPKP #jogging track