Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Putus Rantai Tiga Jaringan Sindikat Narkoba

Winda Atika Ira Puspita • Jumat, 8 September 2023 | 13:00 WIB
GUNTUR AGA TIRTANA/RADAR JOGJA
GUNTUR AGA TIRTANA/RADAR JOGJA

RADAR JOGJA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIJ berhasil mengungkap tiga jaringan sindikat peredaran narkotika di Jogjakarta. Tiga jaringan antarprovinsi antarpulau ini tidak terkait, namun ketiga jaringan mengedarkan narkotika dalam bentuk paket siap jual. Dari pengungkapan ini, tujuh tersangka ditangkap dan 95 gram sabu disita


Kepala BNNP DIJ Brigjen Pol Andri Fairan mengatakan, dalam kurun waktu Juni-Agustus BNNP telah melakukan lima pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika di Jogjakarta dengan memutus tiga jaringan yang ada. "Kami juga menyita barang bukti narkotika metamfetamin atau jenis sabu-sabu 95 gram," ujarnya kepada wartawan di kantor BNNP DIJ, Kamis (7/9).


Andri menjelaskan, tiga jaringan yang diungkap yaitu Jogjakarta-Jawa Tengah yakni Jogjakarta-Prambanan-Klaten-Boyolali. Kedua, jaringan Jogjakarta dan lapas di daerah Jawa Tengah. Serta jaringan Jogjakarta-Pekanbaru. Menurutnya, dari ketiga jaringan ini barang bukti yang cukup besar disita adalah jaringan Jogjakarta-Prambanan-Klaten-Boyolali yaitu 74,43 gram sabu.


"Ini barang bukti cukup besar yang kita sita, itu peran yang bersangkutan adalah pengedar. Mereka mendapat narkotika yang akan diedarkan di Jogjakarta," ujarnya. Barang bukti sabu 95 gram itu terbungkus dalam 63 paket siap jual dengan berbagai macam ukuran.


Adapun kronologi awal adalah dari pengungkapan jaringan Jogjakarta-Prambanan-Klaten-dan Boyolali dengan menangkap dua tersangka atas inisial I dan DT serta barang bukti sabu 74,43 gram yang dibagi dalam 60 paket. Ini dari pengembangan kasus di Prambanan.


Selanjutnya, pengungkapan jaringan Jogjakarta dan Lapas di Jawa Tengah dengan menangkap tersangka inisial AP, KSB, dan MJ. Ini dari hasil pengembangan kasus berawal satu tersangka lalu dikembangkan menjadi tiga tersangka. Dari tangan tiga tersangka rangkaian jaringan, telah disita 10 gram sabu-sabu.


"Dari hasil analisa dan penyelidikan kita bahwa ketiga tersangka dikendalikan dari Mr X yang posisinya di salah satu lapas di Jawa Tengah. Kami sudah koordinasi untuk melakukan pengungkapan dari operator yang mengendalikan di sana," ujarnya.


Juga belum ditindaklanjuti lebih dalam, apakah narkotika ini juga beredar di dalam lapas. Hanya, berdasar pengakuan tersangka ia mendapat suplai dari pengendali di salah satu lapas di Jawa Tengah. "Sepertinya yang kita amankan (barang bukti) di Jogjakarta. Tapi di lapas kami berharap harus semakin ketat, terutama dalam penggunaan handphone," jelasnya.


Selain itu, jaringan Jogjakarta-Pekanbaru telah dibekuk dua tersangka yaitu JM dan YS dengan menyita barang bukti kurang 2 gram sabu. "Ini informasi dari kerja sama kita dengan jasa pengiriman barang. Ternyata tersangka sudah mengirim narkotika jenis sabu dari Pekanbaru lebih kurang lima kali," katanya.


Menurutnya, ketiga jaringan itu disebut tidak terkait, masing-masing berbeda. Namun tiga jaringan yang diungkap selama ini mengedarkan narkotika di Jogjakarta. Beberapa profesi tersangka ada yang sebagai pengedar, kurir dan selebihnya wiraswasta. Mereka rata-rata dianggap potensi jaringan peredaran narkotika di Jogjakarta.


"Pengungkapan ini BNNP lebih menitikberatkan penanganan kasus jaringan untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkoba di Jogjakarta. Dengan upaya ini, pengungkapan kasus jaringan narkoba akan bisa ditekan peredarannya," terangnya.


Dari pemutusan mata rantai jaringan peredaran narkoba ini, BNNP DIJ mengasumsikan sebanyak 500 generasi muda telah terselamatkan dari peredaran ini untuk tidak menggunakan. Diasumsikan dalam satu gram sabu di Jogjakarta senilai Rp 1,4 juta. Dalam satu gram rata-rata digunakan untuk empat orang.


"Kalau kita menyita 95 gram sabu-sabu, berarti kita menyelamatkan para pemakai generasi muda yang potensi lebih kurang 500 orang," bebernya.


Sehingga mata rantai jaringan peredaran narkotika ini sengaja diputus untuk menekan potensi semakin beredar luas di Jogjakarta. Pengguna pun dikhawatirkan semakin bertambah. Pemutusan ini diharapkan, pasokan peredaran gelap narkotika di Jogjakarta semakin bisa ditekan, bahkan dibersihkan.


"Jadi sengaja kita putus kalau ini tetap berjalan berpotensi sabu-sabu ini akan beredar. Mungkin saat ini mereka menggunakan secara sendiri tapi lama-lama akan beredar ke tempat atau ke jaringan yang lain," tambahnya.
Masyarakat dihimbau selalu waspada terhadap peredaran gelap narkotika di Jogjakarta. Sebab, menyusul pandemi selesai dan aktivitas kembali normal terindikasi bahwa ada gelagat peningkatan peredaran gelap narkoba jenis sabu di Jogjakarta.


"Kami imbau ke masyarakat untuk memberi pemahaman kepada seluruh warga, terutama anak-anak, remaja, generasi muda tidak coba-coba menggunakan narkoba. Dan harus memiliki daya tangkal, lawan, dan cegah terhadap peredaran narkoba di lingkungan sekitar," tambahnya.
Seorang tersangka jaringan Jogjakarta-Prambanan-Klaten-dan Boyolali I mengatakan, telah mendapatkan sabu sekitar 75 gram itu dari atasannya. Peredaran yang dilakukan berdasar komando dan tugas atasannya untuk mengedarkan ke wilayah-wilayah tertentu sesuai komando.


"Saya menyesal dan minta maaf sama orang tua saya, karena jadi anak yang tidak berbakti. Dan kepada warga Jogja saya mohon maaf telah membuat gaduh karena peredaran saya. Saya harap ke depan warga tidak menggunakan narkoba. Karena indikasi kita mengedarkan karena ada yang mengggunakan," katanya. (wia/laz)

Editor : Satria Pradika
#BNNP DIJ #narkotika #sabu