Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Inspirasi Angka Sebelas, Berarti Manunggal dan Berimbang

Kusno S Utomo • Jumat, 1 September 2023 | 14:20 WIB

 

POTONG TUMPENG: Wakil Gubernur Paku Alam X didampingi Pj Bupati Kulonprogo Ni Made Dwipanti Indrayanti, Paniradya Pati Aris Eko Nugroho dan Ketua Panitia Widihasto Wasana Putra.
POTONG TUMPENG: Wakil Gubernur Paku Alam X didampingi Pj Bupati Kulonprogo Ni Made Dwipanti Indrayanti, Paniradya Pati Aris Eko Nugroho dan Ketua Panitia Widihasto Wasana Putra.


RADAR JOGJA - Peringatan 11 Tahun Undang-Undang Keistimewaan DIY digelar selama satu bulan penuh. Dimulai 11 Agustus sampai dengan 11 September mendatang. Puncak acara ditandai dengan digelarnya Panggung Rakyat Gebyar Keistimewaan di lapangan Secang, Sendangsari, Kulonprogo.


Gebyar Keistimewaan ini berlangsung selama tiga hari. Sejak Selasa (29/8/23) dan berakhir Kamis (31/8/23). “Semoga acara ini menginspirasi berbagai langkah depan. Dirgahayu Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta,” ucap Wakil Gubernur DIY Paku Alam X tadi malam.


Paku Alam X datang mewakili Gubernur DIY Hamengku Buwono X. Dia juga membacakan sambutan orang nomor satu di Pemda DIY tersebut. Dalam pidato itu, dikupas refleksi 11 Tahun Undang-Undang Keistimewaan DIY, kembali ke jatidiri dan identitas budaya.


Terkait itu, wakil gubernur menilai sangat tepat merenungi makna tari Jawa bertajuk Wiyatagati Pambukaning Budhi. Tarian itu merefleksikan kearifan lokal. “Sebagai pemandu batin masyarakat yang berlandaskan solidaritas sosial,” katanya.


Di samping itu juga disinggung ungkapan Jawa yang cukup populer di masyarakat. Desa mawacara, negara mawatata. Di masa kini, ungkapan itu telah terejawantahkan melalui UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.


UU Desa, lanjut Paku Alam X memberikan otonomi luas bagi desa, tapi tetap dalam bingkai ketatanegaraan NKRI. Sebelumnya, UU Desa dilandasi UU No. 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY juga menjadi lebih spesifik.
Dari pangreh praja menjadi pamong praja. Bahkan di DIY, sejumlah desa telah berkembang dalam berbagai bentuk. “Desa menjadi maju, demokratis dan transparan,” ucapnya memberikan apresiasi.


Sebelumnya, Paniradya Pati Kaistimewaan DIY Aris Eko Nugroho juga mengulas makna 11 Tahun Undang-Undang Keistimewaan DIY. Dia mengupas arti angka 11. Menurut Aris, angka 11 cukup menarik Terdiri dari angka setunggal maknanya berarti manunggal. Kemudian satu-satu berarti berimbang atau seimbang.


“Kami ingin dengan peringatan 11 Tahun UU Keistimewaan DIY ini dana keistimewaan (danais) semakin nyata dirasakan seluruh masyarakat DIY,” harapnya. Dalam laporannya, Aris juga menyinggung lokasi acara. Tahun kesebelas ini, penyelenggaraan kegiatan sengaja diadakan di luar Kota Jogja. Dipilih di Kapanewon Pengasih, Kulonprogo. Bukan tanpa alasan memilih lokasi tersebut. Pengasih termasuk di antara 15 kapanewon miskin se-DIY.


“Kami berharap acara ini juga dapat dinikmati dan dirasakan masyarakat di Pengasih ini,” lanjut mantan kepala Dinas Kebudayaan DIY ini.


Bukan hanya soal lokasi. Pembeda lain dari peringatan 11 Tahun UU Keistimewaan DIY ini juga berhubungan dengan banyaknya acara. Ada sejumlah 1064 even dan kegiatan yang digelar. “ Di setiap kegiatan juga ada pasar UMKM,” papar pejabat yang tinggal di Prambanan, Sleman ini.


Ketua Penyelenggara Panggung Rakyat Gebyar Keistimewaan Widihasto Wasana Putra mengajak masyarakat bersatu padu mengisi 78 tahun kemerdekaan. Juga memaknai Keistimewaan DIY. “Sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat,” ucap Hasto.


Seperti disinggung Aris, kehadiran Pasar UMKM selama acara berhasil menyita perhatian. Hadir berbagai stan aneka produk kuliner dan kerajinan masyarakat Sendangsari. Juga dari para pelaku UMKM dari luar Kapanewon Pengasih. (tom/kus)

Editor : Satria Pradika
#paku alam x #Keistimewaan DIY #gubernur diy