RADAR JOGJA - Pemprov DIJ mengalami defisit anggaran. Ini dipicu proyeksi sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) 2023 yang meleset dari perhitungan. Semula Silpa direncanakan Rp 550 miliar. Namun hingga Agustus ini Silpa yang tersedia baru Rp 460 miliar. Ada kekurangan dana sejumlah Rp 90 miliar.
Munculnya informasi defisit anggaran itu tak pelak menimbulkan spekulasi di kalangan pegawai pemprov. Baik yang bertugas di lingkungan kompleks Kepatihan maupun di luar kantor gubernur. Sebagian pegawai merasa gelisah. Mereka saling curhat. Ada bayangan pendapatan yang diterima setiap bulan bakal drop alias turun. Itu menyusul tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang mereka terima terancam dipotong.
“Ini sedang heboh kabar TPP dipotong 50-65 persen. Pak Sekda nyuwun (memerintahkan, Red) ada identifikasi kegiatan yang belum berjalan untuk dirasionalisasi/dihentikan. Monggo Bapak Ibu dirasionalisasi daripada TPP kita yang dipotong 50 persen,” begitu bunyi pesan melalui WhatsApp (WA) yang berseliweran di antara beberapa pegawai pemprov sejak awal pekan lalu.
Ada pula pesan WA yang menyebutkan pengurangan TPP sekitar 20-25 persen. Tapi untuk anggaran setahun kalau dibebankan lima bulan terakhir, pengurangannya bisa mencapai 50 persen. Kegalauan itu bertambah ketika muncul berita pemprov hendak mengajukan utang ke Bank BPD DIY sebesar Rp 116 miliar. Rinciannya sejumlah Rp 100 miliar untuk penanganan sampah di TPST Piyungan. Sisanya Rp 16 miliar membangun infrastruktur Jalan Godean, Sleman, yang rusak.
Terbersit bayangan, pemprov tengah mengalami kesulitan keuangan sehingga harus utang. Padahal Bank BPD DIY setiap tahunnya menerima tambahan modal ratusan miliar dari APBD DIJ. “Kalau semua itu sampai terjadi pun remuk njaba jero ( sudah rusak luar dalam, Red),” curhat salah satu ASN.
Menanggapi munculnya kegelisahan para pegawai itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) DIJ Wiyos Santoso membantah adanya rencana mengurangi alokasi TPP. “Informasi kalau TPP mau dipotong tidak benar,” tegas Wiyos usai menghadiri rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DIJ Rabu (23/8/23).
Birokrat yang akrab disapa BW, akronim dari Bang Wiyos ini menduga munculnya spekulasi pemotongan TPP karena adanya rencana rasionalisasi belanja pegawai. Rasionalisasi itu sebagai upaya menutup defisit Rp 90 miliar. ”Belanja pegawai itu kemudian orang mikirnya termasuk TPP,” ulasnya.
Wiyos buru-buru menambahkan rasionalisasi belanja pegawai itu tidak ditempuh pemprov. Untuk menutup kekurangan anggaran Rp 90 miliar, dilakukan sejumlah langkah. Di antaranya, mengadakan efisiensi, menunda kegiatan yang dinilai kurang mendesak serta mengumpulkan sisa anggaran dari pengadaan barang dan jasa. Adapun belanja pegawai yang disisihkan berasal dari mereka yang pensiun maupun meninggal dunia.
Tak hanya itu, pemprov juga memutuskan membatalkan pembangunan gedung Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIJ di Jalan Kiai Mojo Jogja. Sedianya gedung BKD yang sudah dirobohkan sejak awal tahun lalu bakal dibangun dengan sistem multiyears alias multitahunan selama dua tahun. Total kebutuhan pembangunan mencapai Rp 73 miliar. “Tahun ini yang dibatalkan nilainya separo dari Rp 73 miliar,” terang mantan Inspektur DIJ ini.
Dengan adanya berbagai langkah itu, defisit Rp 90 miliar berhasil diatasi. Khusus pembatalan pelaksanaan pembangunan gedung BKD, Wiyos beralasan dengan sisa waktu yang ada sulit dilaksanakan. Apalagi dalam pelaksanaannya juga terjadi gagal lelang. Karena ada sesuatu hal, lelang gedung BKD dinyatakan batal pada Minggu (13/8) lalu.
Solusi mengatasi defisit anggaran itu telah disepakati bersama Badan Anggaran DPRD DIJ. Pembahasannya dilakukan saat finalisasi Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA/PPAS) RAPBD Perubahan TA 2023 pada Senin (22/8).
Dewan dan pemprov juga menyepakati mengubah nota kesepahaman (MoU) pembangunan gedung BKD DIJ yang dilakukan anggaran multitahunan. Kesepakatan itu dituangkan dalam rapat paripurna dewan.
Anggota Badan Anggaran DPRD DIJ Syukron Arif Muttaqin mengungkapkan, banyak hal yang disepakati dalam rapat kerja dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov DIJ. Selain gedung BKD, pengurangan anggaran juga terjadi pada rencana pengadaan tanah gedung RS Respira.
“Dikurangi untuk menutup defisit. Tapi angka persinya saya kurang hafal,” jelas Syukron. Dalam RAPBD Perubahan 2023 juga disepakati tak ada tambahan kegiatan. Hal terpenting yang disepakati, lanjut Syukron, belanja pegawai untuk TPP tidak ada pengurangan. “TPP tetap pada kedudukannya. Tidak ada perubahan, tak ada pengurangan maupun penambahan,” paparnya.
Setelah KUA/PPAS RAPBD Perubahan TA 2023 disepakati, sehari kemudian Gubernur DIJ Hamengku Buwono X menyampaikan nota penjelasan RAPBD Perubahan TA 2023.
Dalam keterangannya, gubernur menjelaskan, pendapatan daerah diproyeksi naik 1,16 persen atau sebesar Rp 66,47 miliar. Dari Rp 5,75 triliun menjadi Rp 5,81 triliun. Sedangkan belanja daerah mengalami penurunan. Dari semula Rp 6 triliun menjadi sebesar Rp 5,97 triliun. Berkurang sebesar Rp 21, 25 miliar atau 0,35 persen. Anggaran pembiayaan juga turun dari proyeksi awal. Semula sebesar Rp 249 miliar, menjadi Rp 161,27 miliar. Berkurang sebesar Rp 87,72 miliar atau 35,23 persen. (kus/pra)