Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Lampu Jalan Ring Road Penggantian yang Padam Belum Dapat Titik Terang

Guntur Aga Tirtana • Senin, 14 Agustus 2023 | 15:00 WIB
Lampu PJU di seputar ring road menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Lampu PJU di seputar ring road menjadi kewenangan pemerintah pusat.

RADAR JOGJA - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIJ Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan, lampu PJU di seputar ring road menjadi kewenangan pemerintah pusat. Kondisi ini pun sudah dikoordinasikan dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) selaku Satker Kementerian Perhubungan (Kemenhub).


Namun, sejauh ini masih belum menemui titik terang terkait penggantian lampu di jalan nasional, khususnya di ring road. "Dari sisi pengadministrasian untuk aset belum jelas. Apakah sudah diserahkan Kemenhub selaku pengelola jalan, termasuk PJU jadi kewenangannya perhubungan. Tapi itu sudah lama, mestinya sudah diurus. Kita tunggu action-nya saja," katanya Minggu (13/8/23).


Ni Made menjelaskan, sejauh ini komplain PJU yang padam dari masyarakat selalu ditindaklanjuti sesuai wilayah yang berkepentingan. Prinsipnya, jika dari sisi ketersediaan alat atau lampu mati masih bisa berkolaborasi dengan jajaran di wilayah kabupaten/kota sesuai kewenangan jalan itu.


Misalnya untuk jalan kabupaten dan kota, maka kewenangan di kabupaten/kota. Namun jika berkaitan dengan jalan provinsi, akan dilakukan sesuai kewenangan Dishub. Jika itu jalan ring road atau jalan nasional maka diteruskan sesuai kewenangan di BPTD.
"Tapi kami belum dapat informasi dari BPTD untuk kaitan dengan jalan nasional. Sebenarnya kita nggak perlu melaporkan, kan kewenangan dan tanggung jawab masing-masing. Kami sendiri punya jalan provinsi yang harus kami awasi ya, jadi mestinya saling...," ujarnya.


Kadishub DIJ yang kini juga menjabat Pj Bupati Kulon Progo itu juga menyebut, pendanaan lampu PJU yang mati sejatinya sudah ada anggaran masing-masing. Terlebih untuk jalan nasional, sehingga tidak perlu berkolaborasi dengan daerah.
"Mereka kan punya dana sendiri-sendiri. Kami juga tidak bisa mendanai, karena kami untuk jalan provinsi saja tidak bisa semua yang mati kami ganti juga. Kami untuk yang selatan saja banyak mati, agak kesulitan," tandasnya.


Menurutnya, lampu PJU di seputar ring road sejatinya harus menyala. Dan padamnya PJU di ring road itu juga perlu pengecekan, apakah ada kerusakan atau faktor lain. "Kalau tidak dinyalakan nggak mungkin, karena ngapain tidak dinyalakan, mungkin mati ya. Karena terkait operasional biaya kelistrikan memang sudah ada aturannya sendiri," jelasnya.


Sedangkan, untuk jalan provinsi diklaim masih minim PJU terutama di wilayah selatan. Yaitu seluruh jalan penghubung antarkabupaten/kota yang berstatus jalan provinsi. Ini masih diperlukan 12 ribu lampu PJU. "Kami punya target total 12 ribu titik yang harus kami penuhi. Sedangkan per tahun cuma dapat 99 titik," katanya.


Kendalanya diklaim karena keterbatasan anggaran khusus untuk jalan yang berstatus jalan provinsi. Dari target 12 ribu titik penerangan jalan yang belum dipenuhi itu, belum termasuk lampu penerangan jalan yang dalam kondisi rusak atau padam.
"Nggak tahu itu sampai kapan bisa terpenuhi. Karena 12 ribu itu belum termasuk lampu yang mati. Jadi masih banyak sekali yang kurang," tambahnya.
Hingga tadi malam, Radar Jogja belum dapat konfirmasi dari BPTD selaku Satker Kemenhub. Ketika berulang kali dihubungi, tidak dapat dikonfirmasi. (wia/laz)

Editor : Satria Pradika
#Kemenhub #lampu #lampu jalan #pju #Dishub DIJ #BPTD