Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Giyanti Ekor Perpecahan Mangkubumi dan Said

Kusno S Utomo • Senin, 31 Juli 2023 | 13:00 WIB

Cerbung Oleh Kusno S Utomo
Cerbung Oleh Kusno S Utomo

RADAR JOGJA - 
Perjanjian Giyanti 13 Februari 1755 dan Perjanjian Salatiga 17 Maret 1757 menjadi babak baru bagi Dinasti Mataram. Kerajaan Mataram tak lagi utuh. Mataram terbagi dalam tiga wangsa. Ada tiga dinasti baru lahir.

Pertama, Dinasti Paku Buwono memimpin Surakarta Hadiningrat. Kedua, Hamengku Buwono untuk Ngayogyakarta Hadiningrat dan ketiga, Mangkunegara sebagai raja muda di antara dua dinasti terdahulu.

Menelusuri perebutan takhta di Mataram sangat unik. Sekutu berubah menjadi seteru. Kubu yang bermusuhan di kemudian hari bergandengan tangan dengan segala romantisme waktu. Sebaliknya, kubu yang awalnya bersatu tiba-tiba berpisah jalan.

Baca Juga: Manuver Politik Cakraningrat Bikin Pusing VOC

Mereka saling serang dan menjadi musuh bebuyutan. Perjanjian Giyanti menjadi ekor dari perpecahan Mangkubumi dengan Raden Mas (RM) Said. Giyanti menjadi kebutuhan demi mengakhiri permusuhan. Kemudian melahirkan persahabatan baru.

       Mangkubumi yang awalnya bermusuhan dengan VOC dan raja Mataram Susuhunan Paku Buwono III, berubah  menjadi sahabat. Mangkubumi mengubah haluan. Dengan persahabatan itu, tiga kekuatan tersebut sepakat melenyapkan musuh bersama mereka. RM Said alias Pangeran Sambernyawa.

 Di samping itu, Perjanjian Giyanti merupakan proklamasi dari Mangkubumi terhadap perpecahannya dengan keponakan sekaligus menantunya. Secara tersirat, Mangkubumi menunjukkan kekuatan dirinya. Tanpa persekutuan dengan Said berhasil menjadi raja, meski hanya raja dari separo Bumi Mataram.

Baca Juga: Respons Anyep VOC terhadap Keinginan Mangkubumi

Mangkubumi memerlukan dukungan VOC untuk menjadi raja. Mangkubumi juga memerlukan bantuan melenyapkan pesaing utamanya, RM Said. Mangkubumi bersedia mengalah dengan Kompeni, tapi tidak dengan Said.

Mangkubumi memberikan sinyal kepada Said, tanpa persekutuan dengan dirinya Said tak bisa mencapai kemenangan akhir mengusir VOC dari Mataram. Kepada menantunya itu, secara implisit Mangkubumi menyampaikan pesan mampu meraih level legitimasi kerajaan sebagai sultan kendati terikat perjanjian dengan Belanda. Perjanjian Giyanti juga menjadi legitimasi bagi Sultan Mangkubumi sebagai penguas legal yang  punya kewajiban menumpas pemberontak seperti Said.

       Pandangan serupa juga terjadi pada Perjanjian Salatiga. Bagi Said, perundingan itu menjadi kebutuhan mengakhiri permusuhan sekaligus jembatan naik ke struktur politik Jawa. Lewat Perjanjian Salatiga, Said secara tersirat ingin menyampaikan pesan tertentu kepada mertuanya. Said berhasil menghidupkan kembali kartu mati Susuhunan Paku Buwono III dalam neraca permainan politik di Jawa.

Baca Juga: Perang Lawan VOC, Dibayangi Pembelotan Kerabat Istana

Sejak Perjanjian Salatiga, Paku Buwono III tampil sebagai penguasa Jawa yang memainkan peran penting. Keterampilan Paku Buwono III mengelola konflik melalui Perjanjian Salatiga itu tak pernah diduga Mangkubumi.

Maklum dari sisi usia dan pengalaman politik, Paku Buwono III paling muda di antara Mangkubumi dan Said. Raja yang semasa mudanya bernama Raden Mas Gusti (RMG) Suryadi itu merupakan keponakan Mangkubumi dan adik sepupu dari Said.

Ayah Said, Pangeran Mangkunegara Kartasura adalah kakak dari Paku Buwono II, ayahanda susuhunan. Sedangkan Mangkubumi adalah adik dari Paku Buwono II. Sama seperti Said, Paku Buwono III merupakan keponakan dari Sultan Mangkubumi.

Baca Juga: Tekuk Lutut, Pasukan VOC Harus Bersedia Masuk Islam

       Kembali ke Perjanjian Salatiga, menunjukkan tanpa VOC dan Mangkubumi, Said berhasil menjadi raja muda di Bumi Mataram. Daerahnya diambilkan dari sebagian wilayah Surakarta.

Said memberikan keyakinan tanpa persekutuan dengan Mangkubumi, mampu membuktikan keunggulannya menggulung kekuatan gabungan VOC, kasunanan dan kasultanan.

Dia berhasil menewaskan Komandan Kompeni Kapten Van der Poll yang 10 tahun sebelumnya menjadi pahlawan dalam penyerangan ke Madura. Said juga melancarkan serangan balasan yang nyaris membakar benteng VOC di Jogja dan keraton Mangkubumi.

Baca Juga: Ejek VOC, Minta Jelaskan Tanda-Tanda Tionghoa Jahat

Dengan merangkul Paku Buwono III, kepada mertuanya, Said menyampaikan kritik secara tersirat. Pecahnya Mataram menjadi dua bukan kemauannya. Tapi, karena keinginan Mangkubumi.

Kompeni sampai kapan pun tidak akan mengizinkan Mangkubumi menjadi raja di wilayah yang tunggal. Pembagian Mataram selain izin VOC, juga atas kesepakatan dengan Mangkubumi.

Said kepada mertuanya memberikan pesan khusus sebagai menantu tidak layak dimusuhi. Sebab, pertaruhannya adalah robohnya keraton yang sedang dibangun Mangkubumi.

Baca Juga: Menghitung Kekalahan VOC, Tionghoa Berkucir Mulai Melawan

Dengan Perjanjian Salatiga, Said melenyapkan stigma sebagai pemberontak. Dia secara sah masuk ke struktur politik Jawa. Mangkunegaran tampil menjadi kekuatan penyeimbang ketiga, di luar susuhunan dan sultan. Secara politik, posisi Mangkunegaran harus diperhitungkan. (laz)

 

Editor : Satria Pradika
#Cerbung #Kusno S. Utomo #perjanjian giyanti #mataram #VOC