RADAR JOGJA - Potensi pendapatan asli daerah (PAD) tak hanya dari pariwisata. Khususnya pajak hotel dan restoran. Kota Jogja juga punya potensi dari sektor pengelolaan parkir. Sumbernya dari retribusi maupun pajak parkir. Bila dikelola secara baik, pendapatan dari sektor ini diyakini cukup signifikan.
Namun demikian, selama ini, pengelolaan parkir, terutama dari retribusi tepi jalan umum kerap memunculkan persoalan. Dari juru parkir (jukir) yang menerapkan tarif secara tak wajar hingga munculnya jukir liar alias tak berizin. Dampaknya muncul berbagai sorotan di tengah masyarakat.
“Adanya jukir liar itu karena memang ada kebutuhan. Di lapangan setiap libur panjang, libur anak sekolah atau hari-hari tertentu, Kota Jogja dijubeli banyak kendaraan dari luar kota,’ ungkap Sekretaris Komisi B DPRD Kota Jogja Krisma Eka Putra dalam acara bincang-bincang baru-baru ini.
Dari fenomena itu menunjukan lahan parkir menjadi kebutuhan. Sebab, banyak kendaraan dari luar Kota Jogja sering kesulitan memarkir kendaraannya. Apalagi wisatawan yang berkunjung memakai bus-bus pariwisata ukuran besar. Akibatnya, lahan parkir yang disediakan Pemkot Jogja selalu penuh. Tak mampu menampungnya.
“Inilah yang secara masif memicu adanya pihak-pihak tertentu membuka pos-pos parkir liar,” beber anggota Fraksi Partai Gerindra ini. Kehadiran banyak bus besar itu mengakibatkan terjadinya kemacetan. Arus lalu lintas ikut terganggu.
Kembali ke pelanggaran pengelolaan parkir tepi jalan umum, Krisma melihat ada potensi loss alias potensi pendapatan yang hilang. Pemicunya antara lain adanya jukir yang nakal. Karcis yang dikeluarkan tidak sesuai dengan jumlah kendaran yang dilayani. Misalnya ada lima kendaraan, hanya dilaporkan satu kendaraan. “Harusnya lima karcis yang digunakan satu karcis,” paparnya.
Menyikapi itu, Krisma mengusulkan agar digunakan karcis parkir secara elektronik. Ada beberapa kota yang sudah memulai. Misalnya dengan model di-scan oleh jukir yang langsung berhubungan dengan dinas perhubungan. Pemakaian scan atau barkot parkir itu dinilai lebih sederhana. Tidak rumit. Penerapan teknologi itu juga akan menekan kebocoran.
Faktor lainnya kepastian. Sebagai ilustrasi tarif parkir di Jalan Solo maupun kawasan alun-alun utara berbeda dengan lokasi lainnya yang relatif lebih sepi. “Kalau nanti kita sepakati memakai sarana teknologi jangan lagi muncul perdebatan,” pinta alumnus Fakultas Ekonomi Universitas Widya Mataram Yogyakarta ini.
Acara bincang-bincang yang dipandu Wakil Ketua DPRD Kota Jogja Dhian Novitasari itu juga menghadirkan narasumber Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Jogja Immanudin Aziz.
Dalam kesempatan itu, Aziz, sapaan akrabnya, dalam mengelola parkir yang dikedepankan adalah manajemen dan rekayasa lalu lintas. Ini sebagai langkah agar tidak timbul kemacetan di jalan. “Itulah tujuan pengaturan parkir. Tidak hanya soal pendapatan meski target pendapatan bisa dipenuhi,” terangnya.
Dia lantas mencontohkan kejadian di Pasar Kembang. Ada banyak pihak yang ingin di sepanjang jalan itu dimanfaatkan untuk parkir. Namun pihaknya tetap tidak mengizinkan. Jalan Pasar Kembang terlarang untuk parkir kendaraan. Langkah ini sejalan dengan saat dilakukan Revitalisasi Stasiun Tugu.
Jalan Pasar Kembang harus steril dari parkir. Semula ada tujuh orang juru parkir yang mendapatkan surat tugas dari Dinas Perhubungan Kota Jogja. Sejak adanya revitalisasi itu, mereka telah berganti pekerjaan. “Kami adakan pendekatan dan sosialisasi selama tiga bulan,” katanya.
Tentang tindakan terhadap pelanggaran yang dilakukan jukir, Aziz merujuk Perda Kota Jogja No. 2 Tahun 2019 tentang Perparkiran. Sesuai perda itu, pihaknya menjatuhkan saksi peringatan hingga pencabutan izin bagi jukir yang mengantongi surat resmi dari instansinya.
Sedangkan bagi jukir tidak resmi, dilakukan penindakan bekerja sama dengan Satpol PP Kota Jogja sebagai lembaga penegak perda. Dikenakan proses hukum tindak pidana ringan (tipiring) dan denda maksimal Rp 50 juta plus kurungan selama tiga bulan.
“Kami juga bekerja sama dengan Satgas Saber Pungli ada yang kena denda dari pengadilan Rp 1,5 juta,” cerita Aziz. (kus)
Editor : Satria Pradika