RADAR JOGJA - Alih fungsi lahan sawah di Kota Jogja tak terhindarkan. Mayoritas digunakan untuk pembangunan gedung. Tercatat, hingga pertengahan 2023, area persawahan aktif yang tersisa hanya sekitar 25 hektare.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Jogja Suyana mengatakan, kondisi Kota Jogja memang berbeda dengan kabupaten lainnya di DIJ. Tidak ada (lahan sawah dilindungi (LSD).Yakni, sawah yang secara peruntukannya memang tidak boleh diubah. “Khusus untuk pertanian," ujarnya Rabu (19/7/23).
Suyana menyebut status sawah memang lebih dari dari 25 hektare, namun tidak produktif sebagai lahan pertanian. Karena tidak ada payung hukum sehingga alih fungsi lahan tidak terhindarkan.
Sebanyak 52 hektare itu kondisinya tidak bisa diselamatkan semua. Banyak yang tidak bisa produktif lagi. Pihaknya telah melakukan pantauan bersama dengan Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kota Jogja dan mendapati kondisi yang tidak memungkinkan. "Misalnya kondisinya sudah terjepit dua gedung besar, kemudian ditanami tanaman-tanaman keras, atau itu sudah dipagar keliling. Jadi tidak bisa dipertahankan," jelasnya.
Meski tidak memiliki lahan yang besar, Kota Jogja cukup berbangga karena potensi pertanian cukup besar. Yakni dengan potensi kampung dan lorong sayur di pelbagai titik.
Bahkan kondisi itu menarik pemerintah pusat dan Pemkot Jogja berhasil mendapatkan apresiasi. Pada 2022 berhasil meraih juara satu nasional perencanaan pembangunan daerah kategori kota, dengan adanya kampung dan lorong sayur. Tak hanya itu, upaya itu juga berhasil menaikkan perekonomian warga.
Di sisi lain, keterbatasan lahan melahirkan para petani milenial usia 18-40 tahun. Mereka tidak sebatas menyalurkan hobi namun juga serius menekuni posisi petani milenial. Terlihat dari banyaknya produk yang dihasilkan dan banyak diminati. "Produk-produk hasil pertaniannya luar biasa dari petani milenial itu. Jadi, sekarang memang petani di kota sudah tidak terlihat lagi, yang pakai caping, lalu ke sawah," ujarnya. (lan/din)
Editor : Satria Pradika