RADAR JOGJA - Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) melakukan mediasi dan diskusi panel dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jogja Senin (17/7/2023). Sebagai upaya untuk menertibkan perdagangan daging anjing di Kota Jogja.
Salah satu founder Animal Friend Jogja (AFJ) Angelina Pane mengatakan, mediasi atau pertemuan tersebut dalam rangka untuk pemahaman perda ke jajaran Satpol PP Kota Jogja dan organisasi perangkat daerah (OPD) lain. Sebagai dasar hukum untuk digunakan dalam penindakan perdagangan daging anjing di Jogja.
"Di Kota Jogja jumlah pedagang daging anjing tidak semasif di kabupaten lain di wilayah DIJ. Tapi daging itu asalnya juga sama ada dari wilayah Jawa Barat yang belum bebas dari rabies. Dan itu akan mengancam Kota Jogja," bebernya.
Menurut Angelina, jika ada warung yang menjual daging anjing yang sudah terkena rabies, akan sangat berbahaya dan bisa menjadi ancaman serius. "Makanya kami ingin di wilayah Kota Jogja ini menjadi contoh untuk penegakan peraturan yang bertujuan untuk menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat," katanya.
Angelina juga berharap, ke depan pemkot bisa melakukan penegakan pelarangan perdagangan daging anjing. "Semoga ke depan ini bisa terlaksana. Sebab ini dari Kota Jogja untuk DIJ dan dari Kota Jogja untuk Indonesia," jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Satpol PP Kota Jogja Octo Noor Arafat mengatakan ,upaya untuk penegakan dan penertiban peredaran serta mengonsumsi daging anjing ini merupakan suatu upaya yang nantinya secara holistik dan interegatif dengan berbagai OPD, masyarakat, dan komunitas.
"Kami akan melakukan langkah-langkan di awal ini untuk melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Khususnya kepada mereka yang sampai saat ini masih melakukan aktivitas peredaran dan mengonsumsi daging anjing di wilayah Kota Jogja," tegasnya.
Octo menyebut di Kota Jogja sendiri ada lima tempat yang menjual daging anjing yang siap konsumsi. Namun para penjual itu tidak menyebutkan kalau yang dijual adalah daging anjing. Maka itu belum menunjukkan keterbukaan atau kejujuran. Di aspek lain, Octo menyebut secara nasional pihaknya juga sedang membahas isu soal rabies. Sehingga penegakan ini harus dilakukan secara kaboratif untuk meminimalisirnya.
"Tentunya kami dari Satpol PP nanti akan menggandeng dari OPD terkait maupun dari kemantren untuk melakukan langkah sosialisasi dan edukasi. Dan sosialisasi itu dilakukan untuk lebih memahamkan tentang bahaya perdagangan atau pun mengonsumsi daging anjing," ucapnya. (ayu/eno)
Editor : Satria Pradika