Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Tetapkan 38 SNI, Tepis Kendaraan Listrik Tak Aman

Fahmi Fahriza • Kamis, 13 Juli 2023 | 14:15 WIB
FAST CHARGING: Petugas mengisi daya baterai mobil listrik dalam pameran kendaraan listrik Electric Vehicle Standards Expo 2023 di JEC, Rabu (12/7/23).
FAST CHARGING: Petugas mengisi daya baterai mobil listrik dalam pameran kendaraan listrik Electric Vehicle Standards Expo 2023 di JEC, Rabu (12/7/23).

RADAR JOGJA - Badan Standarisasi Nasional (BSN) telah menetapkan 38 Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk mendukung kendaraan bermotor listrik di Indonesia. Salah satu komponen yang disusun SNI adalah baterai pada kendaraan berlistrik. 

Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Kukuh S Achmad mengatakan, percepatan penggunaan kendaraan listrik menjadi salah satu langkah strategis dalam mencapai target tersebut. Penerapan SNI diharapkan bisa memberikan keyakinan lebih kepada masyarakat dan menjadikan persepsi positif atas kendaraan listrik.  "Salah satu konsen BSN dalam program strategisnya tahun 2023 adalah mengembangkan SNI yang mendukung terciptanya ekosistem kendaraan listrik yang aman dan nyaman," katanya usai pembukaan Electric Vehicle Standar Expo (EVSE) di Jogja Expo Center Rabu (12/07/23) 

Kukuh menjelaskan pengembangan SNI untuk kendaraan listrik diharapkan juga dapat menepis anggapan sebagian masyarakat bahwa kendaraan listrik tidak aman dan berisiko. Menurut dia, sebagai produk transportasi, anggapan ini wajar. “Produk-produk seperti Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum atau SPKLU yang menggunakan arus listrik, juga perlu dijamin keamanan dan keselamatannya,” ujarnya. 

BSN telah menetapkan 38 SNI terkait kendaraan listirk. Di antaranya, 15 SNI untuk infrastruktur pengisian kendaraan listrik dan 9 SNI yang dirumuskan terkait baterai kendaraan listrik. Baterai kendaraan listrik yang ditetapkan SNI ini di antaranya seri SNI IEC 62660 bagian 1 sampai 3 untuk persyaratan keselamatan, kinerja dan pengujian sel baterai kendaraan listrik. 

Kemudian SNI 8871:2019 untuk persyaratan keselamatan 'pak baterai' pada mobil listrik dan SNI 8872:2019 untuk persyaratan keselamatan 'pak baterai' pada sepeda motor listrik. Selain itu juga SNI ISO 12405-4:2018 terkait pengujian kinerja 'pak baterai' pada mobil listrik. SNI 9102:2022 terkait pengujian kinerja 'pak baterai' pada sepeda motor listrik. Serta SNI 8927 dan SNI 8928 yang diterbitkan pada tahun 2020 mengatur terkait persyaratan keselamatan dan spesifikasi baterai yang dapat dilepas dan ditukar. "Ada SNI terutama baterai, jadi safety-nya performance-nya dan sebagainya," jelasnya.

Salah satu bentuk kampanye tersebut melalui kegiatan Electric Vehicle Standar Expo (EVSE) tahun 2023, yang melibatkan stakeholder terkait seperti perusahaan kendaraan listrik, lembaga sertifikasi dan laboratorium penguji, penyedia charging system dan tentunya pemerintah terkait. 
Direktur Utama FERACO Muhammad Ruslim selaku penyelenggara acara mengungkapkan, selain menampilkan ragam kendaraan listrik yang meliputi mobil dan motor, dalam agenda ini turut dihadirkan tenant lain yang cukup unik yakni sebuah booth yang memamerkan unit pengisian baterai untuk kendaraan listrik atau yang umum disebut Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

"Kami ada beberapa jenis SPKLU dengan klasifikasi daya yang berbeda, sejauh ini memang baru bisa mengakomodir untuk kebutuhan mobil listrik saja," jelas tim SPKLU Sarah.
Sarah menyebut, secara umum proses pengisian daya mobil listrik umumnya membutuhkan waktu rentang satu hingga empat jam. Namun juga ada beberapa SPKLU fast charging yang hanya membutuhkan waktu setidaknya 20 menit pengisian."Untuk sekali pengisian daya penuh itu secara umum bisa mencapai jarak tempuh 200 kilometer jauhnya," sebutnya. (iza/wia/pra)

Editor : Satria Pradika
#EVSE #listrik #Kendaraan Listrik #sni #jogja expo center #bsn