PURWOREJO - Sebanyak 2.625 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Purworejo dipastikan telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Program sosial tersebut diberikan pemerintah daerah sebagai bentuk perlindungan bagi anggota BPD terhadap risiko yang dihadapi saat menjalankan tugas.
Bupati Purworejo Yuli Hastuti menyatakan, pentingnya memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para anggota BPD. Mereka menurutnya memiliki peran strategis dalam mengawal pemerintahan di tingkat desa.
Baca Juga: 236 Botol Mihol Diamankan dalam Sepekan, Hasil Razia Rutin Polres Bantul di 13 Lokasi
Perlindungan jaminan sosial ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi anggota BPD dalam menjalankan fungsi dan tanggung jawab di tingkat desa.
"BPD memiliki peran penting, sehingga perlindungan keselamatan dan jiwa harus menjadi perhatian bersama," katanya saat peluncuran program BPJS Ketenagakerjaan bagi anggota BPD, Rabu (30/9).
Pada kesempatan itu, diserahkan pula santunan berupa jaminan kematian kepada tiga ahli waris peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Masing-masing ahli waris yang merupakan anggota BPD, perangkat desa dan kepala desa.
Baca Juga: Pasutri Atlet Disabilitas di Jogja Mandiri Buka Warung Sembako; Moncer saat Pandemi
Yuli menegaskan, pemberian jaminan sosial lewat skema program BPJS Ketenagakerjaan kepada anggota BPD menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah. "Semoga program yabg diberikan dapat meringankan beban keluarga ditinggalkan," ujar Yuli.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Purworejo Eka Paulina Pardede menerangkan, secara keseuruhan anggota BPD di Purworejo yang telah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2.625 orang. Mereka terdaftar sebagai peserta dua program utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Eka menyebut, akumulasi klaim jaminan sosial yang disalurkan kepada pekerja di Purworejo telah mencapai 11.940 kasus. Selain JKK dan JKM, klaim juga berupa Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) serta beasiswa pendidikan bagi anak peserta. Adapun tingkat cakupan kepesertaan (Universal Coverage Jurisdiction/UCJ) di Purworejo berada di angka 30,07 persen. (fid)
Editor : Heru Pratomo