SOLO – Nongkrong sambil menenggak minuman keras (miras) dan bernyanyi keras di Taman Kampus ISI Solo berujung pemeriksaan polisi. Tujuh muda-mudi diamankan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo pada Sabtu (26/9/2026) dini hari.
Penindakan dilakukan sekitar pukul 02.30 setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui Call Center Tim Sparta. Warga melaporkan sekelompok muda-mudi yang nongkrong sambil bernyanyi dengan iringan gitar di kawasan tersebut.
Kasat Samapta Polresta Solo Kompol Edi Sukamto mengatakan, Tim Sparta langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan. Kedatangan petugas membuat sejumlah orang berusaha melarikan diri.
“Mendapatkan informasi tersebut, Tim Sparta langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan,” ujar Edi, mewakili Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo.
Baca Juga: Geger Penemuan Kerangka Manusia di Pedan Klaten, Ternyata Kakek 70 Tahun yang Hilang 6 Bulan Lalu
Petugas kemudian mengejar dan mengamankan dua orang yang berusaha kabur. Setelah seluruh kelompok dikumpulkan dan diperiksa, tujuh orang mengakui telah mengonsumsi miras.
Kepada polisi, mereka mengaku mendapatkan minuman tersebut melalui layanan delivery atau cash on delivery (COD). “Mereka mengakui telah mengonsumsi miras dan menerangkan bahwa minuman tersebut diperoleh melalui layanan delivery atau COD,” jelasnya.
Tujuh orang yang diamankan terdiri atas empat laki-laki dan tiga perempuan. Mereka yakni DSP, 26, warga Sukoharjo; AAP, 31, warga Jebres; MIA, 16, warga Karanganyar; TH, 30, warga Jebres; TNA, 24, warga Jebres; SMP, 23, warga Banjarsari; serta HVK, 25, warga Banjarsari.
Baca Juga: Kukuhkan Pengurus PPP se-DIY, Mardiono Ingatkan Target 11 Juta Suara pada Pemilu 2029
Dari lokasi, petugas turut mengamankan dua botol berukuran 1.500 mililiter yang berisi minuman keras jenis ciu.
Selanjutnya, ketujuh muda-mudi beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Solo. Mereka menjalani pemeriksaan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur tindak pidana ringan (tipiring).
Edi mengingatkan masyarakat, khususnya kalangan muda, agar tidak mengonsumsi miras maupun melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Baca Juga: Soroti Penuaan Penduduk hingga Perceraian, Dorong Pendekatan Psikologi untuk Jawab Persoalan Sosial
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas Kota Solo agar tetap aman dan kondusif. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban, segera informasikan kepada kepolisian,” pungkasnya. (atn/laz)
Sumber: Radar Solo
Editor : Winda Atika Ira Puspita
Sumber : Radar Solo