MAGELANG - Pemkot Magelang mulai mengerek kembali aktivitas perdagangan dengan menggerakkan aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai badan usaha milik daerah (BUMD) untuk berbelanja di pasar rakyat. Terlebih, banyak kios yang dilaporkan tutup buntut sepinya pembeli.
Gerakan tersebut dituangkan melalui Surat Edaran Nomor 500.2/702/250 tentang Gerakan 'Ayo Nglarisi Pasar Rakyat Kota Magelang'. Program ini menyasar seluruh pasar rakyat milik pemerintah daerah, yakni Pasar Rejowinangun, Cacaban, Kebonpolo, Gotong Royong, dan lainnya.
Wali Kota Magelang Damar Prasetyono menilai, kondisi Pasar Rejowinangun secata fisik sudah memadai. Hanya saja, belum otomatis membuat aktivitas perdagangan di dalamnya hidup.
Baca Juga: Dirut Bulog Tegaskan Bantuan Pangan Dilarang Diperjualbelikan, jika Ketahuan Tak Dapat Lagi
"Saya menyaksikan sendiri bahwa hampir 50 persen kios di Pasar Rejowinangun ini tutup," katanya, Jumat (25/9).
Kondisi tersebut, menurut dia, berkaitan dengan perubahan pola belanja masyarakat dan semakin ketatnya persaingan perdagangan. Pasar tradisional tidak hanya berhadapan dengan toko modern, tetapi juga pasar daring dan pedagang keliling yang menawarkan kemudahan kepada konsumen.
Persoalannya, lanjut dia, adalah mendatangkan kembali pembeli sehingga pedagang memiliki perputaran usaha. "Pasarnya sudah bagus, tetapi bagaimana agar dagangan pedagang di sini laris dan usahanya terus berjalan," ujarnya.
Baca Juga: Polemik Musala Watu Bolong Berlanjut, Tarko Sudiarno Laporkan Lurah Banjarejo ke Polisi
Damar pum meminta pedagang tidak hanya mengandalkan lokasi dan bangunan pasar. Tetapi memperhatikan harga, pelayanan, kebersihan, dan kualitas barang yang ditawarkan.
Satu langkah yang ditempuh pemkot adalah menjadikan lingkungan pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya menghidupkan transaksi di pasar rakyat. Melalui gerakan tersebut, ASN dan pegawai BUMD di lingkungan pemkot didorong berbelanja di pasar rakyat dengan nilai minimal yang disesuaikan berdasarkan jenjang jabatan.
Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Mikro (DPPKUM) Kota Magelang Syaifullah mengatakan, pejabat eselon II diarahkan berbelanja minimal Rp 500 ribu, eselon III Rp 350 ribu, eselon IV dan pejabat fungsional Rp 200 ribu, sedangkan staf minimal Rp 50 ribu.
Baca Juga: 17 Lapak Street Coffee di Kotabaru Ditertibkan, Satpol PP Kota Jogja Ungkap Banyak Pemain Lama
Gerakan tersebut, kata dia, berlaku di seluruh pasar rakyat di Kota Magelang. "Jadi transaksi tidak dipusatkan di Pasar Rejowinangun saja, tetapi juga diarahkan ke pasar rakyat lainnya," paparnya.
Data sementara menunjukkan nilai transaksi yang tercatat dalam gerakan tersebut telah mencapai Rp 600 juta, melampaui target awal Rp 500 juta. Angka itu merupakan akumulasi transaksi dari pasar-pasar rakyat di Kota Magelang hingga Jumat (25/9).
Seorang pedagang di Pasar Rejowinangun, Ponidin mengaku, merasakan adanya peningkatan aktivitas belanja. Dia telah berjualan di pasar tersebut sejak 1955. "Pasarnya jadi ramai, banyak yang beli. Kami pedagang tentu terbantu," bebernya. (aya/pra)