Wilayah Purworejo Diawasi 26 CCTV Nonstop 24 Jam, Publik Bebas Akses lewat Website  

Muhammad Hafied • Dipublikasikan Jumat, 25 September 2026 | 07:08 WIB
Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostasandi) Purworejo menggelar Bimbingan Teknis Integrasi CCTV. (Dokumentasi Prokopim Purworejo)
Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostasandi) Purworejo menggelar Bimbingan Teknis Integrasi CCTV. (Dokumentasi Prokopim Purworejo)  

 

 

PURWOREJO - Pemerimtha Kabupaten (Pemkab) Purworejo telah memasang 26 kamera pengawas atau CCTV di berbagai titik strategis. Melalui layanan ini masyarakat diberi ruang untuk mengakses CCTV selama 24 jam non-stop.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostasandi) Purworejo Ganis Pramudito menjelaskan, pantauan visual berbasis online ini dikemas dalam layanan bernama Lensa Kabupaten Purworejo atau Lekjo.

Layanan ini hadir guna memperkuat transformasi digital dalam tata layanan pemerintah. "Tujuan memang menyediakan informasi visual secara real time kepada masyarakat melalui website," ucapnya saat Bimbingan Teknis Integrasi CCTV ke dalam aplikasi, Kamis (24/9).

Baca Juga: DPKP DIY Dukung Pengembangan Bioetanol Singkong, Ingatkan Pasar Harus Jelas

Ganis menjelaskan, pemasangan kamera pengawas di titik strategis akan mendorong integrasi penerapan sistem pemantauan antarperangkat daerah. Inovasi ini diharapkan tidak hanya mendukung efektivitas tata kelola wilayah yang lebih terkoneksi dan aman, tetapi juga memberikan kemudahan bagi warga yang hendak beraktivitas.

Dia menyatakan, keberadaan 26 kamera pengawas memungkinkan publik dapat memantau langsung perkembangan situasi di wilayah Purworejo. Seluruh jaringan kamera pengawas ini telah beroperasi 24 jam sehari dan tujuh hari dalam seminggu tanpa henti.

 Masyarakat dapat bebas mengakses layanan kapan saja tanpa terbatas ruang dan waktu. "Diharapkan membantu masyarakat. Memantau kondisi lalu lintas, antrean pelayanan, tempat publik serta situasi pada momentum tertentu," ujarnya.

Baca Juga: UPT PPPA Gunungkidul Tangani 69 Kasus Anak, Pendampingan Disesuaikan Kebutuhan

Dalam pelaksanaannya setiap perangkat daerah pengelola CCTV publik akan terlebih dulu melalukan inventarisasi data CCTV untuk proses integrasi.

Setelah seluruh data dihimpun Diskomstasandi kemudian melakukan sinkronisasi dan filtrasi sebelum ditampilkan melalui platform khusus. Integrasi CCTV ini dilakukan agar kamera milik perangkat daerah dapat diakes publik melalui satu portal terpadu.

Baca Juga: 36 Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi, Termasuk Kendaraan Dinas Pemkot jogja: Ini Faktor Penyebabnya!

Ganis menerangkan, layananan informasi visual dapat diakses melalui laman secara gratis melalui laman lekjo.purworejokab.go.id. Dinkominfostasandi sendiri bertindak sebagai pengelola utama platform atau portal tersebut sekaligus koordinator integrasi dan keamanan sistem.

Sedangkan setiap perangkat daerah pengelola CCTV bertanggung jawab terhadap operasional, kualitas dan pemeliharaan. "Kami hanya mengintegrasikan penayangan CCTV agar dapat dilihat masyarakat," tuturnya. (fid/pra)

Editor : Heru Pratomo
Diskominfostasandi 24 jam CCTV nonstop Purworejo