KEBUMEN - Polres Kebumen turut mengawasi harga dan mutu beras yang beredar di pasaran. Langkah ini dilakukan guna memastikan kondisi ketersediaan bahan pangan pokok sekaligus melindungi masyarakat dari segala praktik kecurangan.
Pengawasan dilakukan oleh tim terpadu dengan menyasar sejumlah titik penjualan beras, termasuk di Pasar Tumenggungan. Dalam pengawasan ini, Polres Kebumen menggandeng instansi terkait yang sesuai dengan tugas dan fungsi pokok. Tim kemudian melakukan pemantauan langsung terhadap aktivitas perdagangan beras di sejumlah kios pedagang.
Baca Juga: Harga Cabai di Kulon Progo Naik Rp 25 Ribu, Pasokan Menipis karena Kemarau dan Terserang Penyakit
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Kebumen Ipda Amal Fathulloh mengatakan, pengawasan yang dilakukan di beberapa titik buah dari sinergi lintas instansi. Tim bergerak untuk memastikan perdagangan beras berlangsung tanpa melanggar aturan.
Selain itu, fungsi pengawasan dari petugas juga sebagai bentuk memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen. "Pengawasan ini upaya bersama untuk menjaga stabilitas harga dan mutu beras yang beredar," jelasnya Rabu (23/9).
Amal mengatakan, pengawasan lintas sektor sebagai langkah preventif agar masyarakat mendapatkan produk layak konsumsi serta sesuai standar harga. Lewat langkah secara berkala ini diharapkan kondisi perdagangan beras di Kebumen tetap stabil tanpa ada praktik kecurangan.
Baca Juga: PSIM Jogja Baru Raih Satu Poin, Van Gastel Tak Mau Salahkan Diri Sendiri
Polres juga mengimbau para pedagang beras menghindari tindakan yang dapat merugikan konsumen. "Sinergi ini akan kami lakukan dan tingkatkan. Harapannya masyatakat merasa aman dan nyaman," ungkapnya.
Selain harga dan mutu, ketersediaan stok serta informasi yang tercantum pada kemasan beras turut menjadi perhatian dalam pengawasan. Petugas juga melakukan komunikasi dengan para pedagang untuk memperoleh informasi mengenai kondisi harga dan pasokan beras di tingkat pasar. (fid/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita