MUNGKID – Warga Desa Glagahombo, Tegalrejo, Mukinah menerima uang ganti kerugian (UGR) pembangunan jalan tol Jogja-Bawen untuk tiga bidang tanah milik keluarganya, Selasa (22/9). Total uang yang diterima mencapai sekitar Rp 3,685 miliar dari lahan seluas 1.428 meter persegi.
Tiga bidang tersebut memiliki nilai ganti kerugian berbeda. Bidang seluas 34 meter persegi mendapat UGR Rp 50.864.389, kemudian lahan seluas 1.150 meter persegi memperoleh Rp 3.224.844.543, sedangkan bidang seluas 244 meter persegi mendapat Rp 409.336.422.
Lahan yang terdampak pembangunan tol tersebut terdiri atas rumah dan lahan pertanian. Karena statusnya merupakan warisan dari orang tua, UGR nantinya juga akan dibagi kepada sejumlah anggota keluarga yang memiliki hak atas warisan tersebut.
Baca Juga: Telepon Karyawan Food Truck Bolosego Minta Jatah Makan, Anggota Polsek Kraton Jogja Jalani Patsus
"Karena merupakan waris dari orang tua dulu, nanti akan dibagi dengan beberapa anggota keluarga lain," kata Mukinah.
Panitia Pengadaan Tanah Tol Jogja-Bawen dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Magelang Adi Cahyanto mengatakan, pada Selasa (22/9) terdapat 73 bidang yang mendapatkan pemberian UGR sekaligus pelepasan hak. Total lahan yang dibayarkan mencapai sekitar 3,3 hektare, dengan nilai keseluruhan sekitar Rp 47 miliar.
Puluhan bidang itu tersebar di sembilan desa. Desa Banyusari, Kecamatan Grabag, menjadi lokasi dengan jumlah bidang terbanyak, yakni 22 bidang.
Baca Juga: DP3 Sleman Salurkan 10 Unit Armada Koling dan Darling, Siap Populerkan Kopi Merek Nirmalagiri
Berikutnya Glagahombo sebanyak 18 bidang. Kemudian Tempak delapan bidang, Tampingan enam bidang, Candisari lima bidang, Pancuranmas lima bidang, Tampir Kulon lima bidang, Pabelan tiga bidang, serta Donorojo satu bidang.
Adi mengatakan, pemberian UGR dilakukan setelah berkas-berkas pemilik bidang tanah diproses dan divalidasi. Berkas tersebut kemudian dikirim kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk diteruskan ke Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). "Total ada 73 bidang dengan luas 3,3 hektare senilai Rp 47 miliar," ujar Adi.
Namun, pembayaran untuk bidang lainnya belum dapat dipastikan waktunya. Sebab LMAN masih melakukan pengecekan terhadap berkas yang telah diajukan.
Baca Juga: Mars De Britto Iringi Kepergian Susilo Nugroho alias Den Baguse Ngarso ke Peristirahatan Terakhir
Karena itu, BPN belum dapat memastikan apakah pencairan tahap berikutnya bisa dilakukan pada pekan depan. "Belum ada kepastian jadwal untuk minggu depan karena pihak LMAN masih dalam proses pengecekan dan belum turun," katanya.
Sementara itu, proses pengadaan tanah untuk pembangunan Tol Jogja-Bawen di Kabupaten Magelang masih berlangsung. Adi menyebut, pada seksi tertentu proses pengadaan tanah masih berada di kisaran 50 persen. Namun, terdapat seksi lain yang progresnya telah mendekati 70 hingga 80 persen. (aya/pra)
Editor : Heru Pratomo